Home Berita DDP KAI Sumsel Segera Gelar Uji Kompetensi Dasar Advokat

DDP KAI Sumsel Segera Gelar Uji Kompetensi Dasar Advokat

592
0

Palembang,peloporkrimsus.com – Dewan Pimpinan Daerah Kogres Adovakat Indonesia (DPD KAI) Sumsel kembali lagi mengadakan Uji Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) pada tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD KAI Sumsel Aminudin SH via Ponsel, Minggu (14/6/2020)

Lanjut dikatakan Aminudin SH atau biasa di sapa Amintras “Untuk UKDPA sendiri sudah kita buka pendaftarannya di mulai tanggal 4 Juni 2020 yang lalu dan berakhir pada 2 Juli mendatang. Pendaftaran bisa di lakukan di sekretariat DPD KAI Sumsel dengan melengkapi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia pelaksana.” ujar Ketua DPD KAI Sumsel.

Untuk pelaksanaan UKDPA insya allah akan kita jadwalkan pada 4 Juli 2020 betempat di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Amin menghimbau agar semua anggota lebih giat lagi untuk mensosialisasikan eksistensi KAI.

“Dibebankan rasa tanggung jawab kita semua guna menginformasikan kepada publik, medsos, mulut ke mulut, selain media lainnya tentang eksistensi KAI dan program kerja dan tentunya terkait dan ujian kompetensi ini” katanya.

Tidak hanya itu, terusnya, ia meminta agar seluruh anggota terutama anggota yang terlibat secara langsung dalam kepanitiaan agar dapat melengkapi administrasi, sehingga kita bisa melayani masyarakat dengan baik.

Amin menambahkan, mengingat pentingnya kewaspadaan bersama dalam memutuskan mata rantai penularan Virus Corona (Covid19) maka kita harus tetap Mematuhi SOP protokol kesehatan seperti cuci tangan, jaga jarak dan gunakan masker.

“Pada saat pelaksanannya ujian ini saya minta kepanitian dan peserta agar memperhatikan SOP protokol kesehatan demi memutus mata rantai pandemi covid 19”. tangkasnya.

Pada akhir pertemuan, Amin menyampaikan beberapa syarat pendaftaran bagi para peserta UKDPA sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berlatar belakang Strata 1 Ilmu Hukum.
3. Mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan :
a. Fotocopy ijazah S1 Ilmu Hukum dari perguruan tinggi yang sudah terakreditasi.
b. Fotocopy E-KTP sebanyak 2 lembar.
c. Pas fhoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah.
d. Asli bukti setor biaya UKDPA

Untuk informasi selengkapnya dapat bisa langsung datang ke sekteriat DPD KAI Sumsel atau bisa menghubungi pihak kepanitian di 081311111384/081274248911 ujarnya (Bobit,SH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here