Home Berita Di Duga Ada Kong Kalikong Pihak SATKER, PPK dan Rekanan Kontraktor Terkait...

Di Duga Ada Kong Kalikong Pihak SATKER, PPK dan Rekanan Kontraktor Terkait Pembangunan Jalan Overpass KKJSM Tahap II

595
0

Bangkalan, Peloporkrimsus.com – Menindak lanjuti pemberitaan terkait masalah pembangunan Jalan Overpass Tahap II dikawasan kaki jembatan suramadu pada tanggal (21/09/2019), ternyata masih belum ada tindakan dari pihak SATKER selaku pihak Pengguna anggaran, PPK sebagai Pejabat Pembuat Komitmen terhadap pihak rekanan kontraktor, karena pihak rekanan masih juga belum menyiapkan Kantor Direksi Keet, tidak memasang Papan Proyek sesuai ketentuan UU No.14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik, serta Stockpile untuk penampungan Disposal hasil pengerukan tanah, sesuai pantauan Media Peloporkrimsus.com pada hari Jum’at ( 04/10/2019).

Patut diduga pihak SATKER dan PPK ada Kong kalikong dengan pihak rekanan kontraktor yaitu dengan sengaja untuk tidak memenuhi persyaratan tersebut sesuai yang tercantum di adendum kontrak, seakan proyek puluhan milyar tersebut adalah proyek siluman, padahal pembangunan jalan Overpass tahap II di kawasan kaki jembatan suramadu menggunakan anggaran negara yaitu APBN tahun 2019 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.13.146.309.851,00- dan dimenagkan oleh PT. AMIN JAYA ABADI.

Dengan adanya temuan tersebut wartawan peloporkrimsus.com sebagai penggiat kontrol sosial berharap kepada semua instansi penegak hukum baik Kajari Bangkalan, Kapolres Bangkalan, Kajati Jatim, Kapolda Jatim, untuk datang dan meninjau lokasi proyek tersebut sebelum terjadi Hal-hal yang merugikan Negara, sehingga proyek tersebut lebih mengutamakan Mutu, Kualitas, dan Kuantitas seperti yang diinginkan pemerintah, lebih-lebih yang diharapakan oleh Bapak Presiden Ir.Joko Widodo.(miin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here