MUARO JAMBI,peloporkrimsus.com –
Satu Unit rumah Warga terbakar dan rata dengan tanah Di desa Pulau Kayu Aro Sekernan Kabupaten Muaro Jambi habis Pada Minggu Malam 03/04/22.
Kejadian kebakaran dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH Melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE saat dikonfirmasi Senin 04/04 di Mapolres Muaro Jambi
Kasi Humas menjelaskan peristiwa kebakaran terjadi di pulau Kayu aro kecamatan Sekernan tepatnya di RT.04 rumah tersebut milik Edi.
Api cepat berkobar karena rumah panggung terbuat dari Kayu, peristiwa itu terjadi pada saat warga sedang melakukan ibadah shalat tarawih.
Untuk korban jiwa atas peristiwa itu tidak ada dugaan sementara api berasal dari konseleting listrik,dan sekarang masih di dalam Lidik unit Reskrim polres Muaro Jambi.”pungkas Kasi Humas Polres Muaro jambi
Sumber.(sdk)