Home Berita Di Duga Anggaran Pembangunan Jembatan Balong Gabus Di Mark Up,Lembaga Dan Media...

Di Duga Anggaran Pembangunan Jembatan Balong Gabus Di Mark Up,Lembaga Dan Media Akan Laporkan Ke Kejaksaan

865
0

SIDOARJO,Peloporkrimsus.com – Anggaran BKK (Bantuan Keuangan Kabupaten) yang di menangkan oleh CV,Artha Gibran Perkasa selaku pemenang lelang pembangunan jembatan penghubung dengan nilai Rp.998.550.000 ,di duga dana tersebut di mark up,Selasa (12/7).

Belum lama ini warga desa balong gabus kecamatan candi menuai protes dengan adanya pembangunan jembatan penghubung yang asal-asalan cara pengerjaanya seolah-olah pembangunannya tidak layak di karenakan matrial tidak sesuqi spesifikasinya,

Sementara awak media menemui warga sekitar lokasi (HR) ia mengatakan”Dari awal pengerjaanya saya lihat asal-asalan,padahal pihak kontraktor seharusnya alat molen dan matrial batunya harusnya sesuai RAB,”Ucap warga yang namanya di samarkan.

Pembangunan jembatan penghubung desa balong gabus rt 04,rw 02 kecamatan candi yang nilainya sebesar Rp.998.550.000 dari sumber dana BKK (Badan Keuangan Kabupaten) volume Panjang 24 meter dan lebar 3 meter dengan pelaksana CV.Artha Gibran Perkasa dan konsultan pengawas CV.IDea Karya Nusa tahun anggaran 2021 terdengar lembaga serta media di duga dana tersebut di mark up ,

“Pembangunan Jembatan Penghubung kalau dana tersebut di mark up kedepanya kalau jembatan sudah jadi apa tidak ada masalah,”Terang biro peloporkrimsus.

Sebelumnya banyak proyek pemerintah yang amburadul atau masalah lantaran cara pengerjaanya tidak ada pemantauan dari lembaga atau media,oleh karena itu jembatan balong gabus masih tahab pengerjaanya 20% sudah tidak sesuai spesifikasi serta sudah dapat kritikan dari tokoh masyarakat desa balong gabus kecamatan candi Kabupaten Sidoarjo,”Imbuhnya

Belum lama ini bupati sidoarjo H. Achmad Mudhlor akan menindak lanjuti laporan dari siapapun terkait pembangunan proyek seperti jembatan dan fasilitas pelayanan publik lainnya agar tidak salahgunakan oleh kontraktor ataupun rekanan yang kerjakan proyek lelang dari pemerintah kabupaten Sidoarjo,

“Kami akan meminta sekda pemkab Sidoarjo untuk bertanggungjawab moral serta mengevaluasi paket proyek yang di menangkan oleh CV.Artha Gibran Perkasa selaku pemenang lelang dengan nilai anggaran Rp.998.550.000 sumber dari BKK (Badan Keuangan Kabupaten) tahun anggaran 2021 dan di kerjakan tahun 2022,

“Kami sebagai lembaga dan media akan laporkan masalah ini ke kejaksaan dan tipidkor polda jatim, agar ke depanya tidak ada kontraktor yang nakal,”Pungkas biro peloporkrimsus (ryo_*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here