Home Berita DI DUGA PIHAK PENUMBUR TIDAK KONSEKWENSI DARI SURAT PERDAMAIAN.

DI DUGA PIHAK PENUMBUR TIDAK KONSEKWENSI DARI SURAT PERDAMAIAN.

253
0

Batang hari,peloporkrimsus.com – lakalantas yang terjadi antara mobil kijang grand yang di kendarai oleh saudara SUGIARSO M 64 tahun alamat jalan PROF.DR S SOEDEWI RT 08 KECAMATAN TELANAI PURA JAMBI nopol BH 1936 OL dengan motor scoopy nopol BH 3034 IT yang di kendarai saudari SELVI FEBRIYANI beserta penumpang adiknya saudari YERUL FAUNI Pada hari rabo tanggal 4 mei 2022,di jalan lintas jambi arah muara bungo tepatnya di jalan GAJAH MADA RT 06/02 Kelurahan pasar baru kecamatan muara bulian kabupaten batang hari hingga kini belum terselesaikan.

Dengan kronologi menurut penuturan kedua korban kakak beradik,saat itu keduanya baru istirahat di sebelah kiri jalan lintas dari arah jambi ke arah muara bungo,di trotoar di bawah pohon yang teduh sembari menunggu orang tuanya yang saat itu ketinggalan jauh berada di belakang mereka.

Namun tiba tiba di tumbur dari arah belakang oleh mobil grand yang di kendarai oleh saudara SUGIARSO.akibatnya kedua kakak beradik terpental masuk kehalaman rumah salah satu warga yang berada di dekat jalan tetsebut,tak luput mobilnya juga masuk kehalaman rumah dan menumbur tanaman yang ada di pekarangan rumah.

Kejadian tersebut di benarkan oleh saksi yang melihat pada waktu itu.yang kebetulan kecelakaanya terjadi di depan rumah saksi ..

Akibat kejadian tersebut kedua kakak beradik mengalami luka luka sampai saudari yerul fauni adik dari selvi febriyani menderita patah pergelangan tanganya sebelah kanan. namun saudara sugiarso dalam kondisi aman tidak mengalami cidera ataupun luka.

Menurut pengakuan kedua korban kakak beradik hingga hari ini masih belum sembuh total.kakaknya terkadang masih mengalami pusing pusing dan sakit bagian kepala,serta saudari yerul fauni tanganya belum bisa untuk kerja,bahkan setiap kali bangun tidur terasa pegal pegal dan linu serta kesemutan,

Namun kondisi motor milik korban masih berada di jambi di rumah saudara sugiarso.masih dengan penuturan korban dan keluarganya,hingga hari ini terhitung sudah tiga bulan lebih,pihak penumbur dari keluarga sugiarso hanya membantu kurang lebih dua juta rupiah untuk kedua korban.

Padahal pada waktu kejadian telah di ketahui oleh kepolisian Batang hari,namun dari pihak satlantas polres batang hari tidak melakukan olah tempat kejadian perkara,(TKP) hingga tidak ada seketsa gambar laka lantas.akibat hal tersebut keluarga korban sangat menyayangkan,andaikan ada olah TKP semestinya dapat bantuan dari Ansuransi Jasa Raharja.yang nantinya bisa memperingan biaya kedua belah pihak.

Suyono orang tua korban menyampaikan, waktu kejadian dalam satu hari itu,pihak keluarga penumbur saudara sugiarso,buru buru ingin meminta surat perdamaian.hingga dalam situasi atau keadaan dan kondisi yang bingung karna memikirkan istri dan adik iparnya masih kondisi di rawat di rumah sakit menantu saya saudara SUROTO suami SELFI FEBRIYANI,dengan keadaan terpaksa menanda tangani surat perdamaian tersebut yang di buat di polres batang hari.

Yang isi perjanjian itu di antaranya pihak penumbur akan membiayai pengobatan korban sampai sembuh dan memperbaiki motor.tapi apa kenyataanya ungkap tegas suyono.sampai hari ini kedua anak saya masih belum sembuh total.yang aneh lagi di surat perjanjian kecelakaan tumburan bukan.padahal kedua anak saya di tumbur dari belakang pada saat istirahat.tutur suyono bapak korban.

Yang membuat saya dan keluarga bingung,akibat kecelakaan itu fauni kini naik kelas dengan cara percobaan,padahal sebelum ada musibah itu selalu dapat rengking lima besar terus,keluarga penumbur juga tidak pernah datang ke rumah saya pungkasnya.(tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here