Home Berita Dicurigai Mobli muatan kayu Tidak Ber dokumen Lengkap, Petugas Kemana?

Dicurigai Mobli muatan kayu Tidak Ber dokumen Lengkap, Petugas Kemana?

152
0

Merangin, peloporkrimsus.com – Aktivitas Penebangan Pohon hasil hutan secara illegal menjadi salah satu masalah penyebab hilangnya lahan hutan, bilamana dari berbagai hasil kayu yaitu berupa kayu bulat, kayu olahan tidak terlepas bagi pengusaha harus memiliki segala macam izin yang diterbitkan.

Pasalnya dari temuan media berlokasi di Merangin Bangko Jambi kecamatan tabir ilir desa mekar limau manis pada hari Rabu 29 November 2023 sekitar jam 16: 00 WIB.

Terlihat beberapa jenis mobil tronton roda 10 berbaris disepanjang jalan bermuatan kayu Balok bulat yang belum diketahui berapa jumlah kubik kayu Pada setiap tiga unit mobil terselimuti terpal hijau.

Pada saat itu kita mendapati supir insial A dikonfirmasi Lebih jauh menanyakan asal kayu dan kemana tujuan kayu tersebut dibawa dan seraya menjawab kami hanya Sopir

“Kami hanya Sopir berkerja harian yang menerima upah dari bos, untuk lebih lengkap terkait surat menyurat izin langsung aja ke pengurus kami (inisial D). jawab pengakuannya ke awak media,

dari hasil penyampaian sopir, kita langsung mengbungi pengurus D melalui pesan whatsapp tidak ada jawaban keterangan serta terkesan mengabaikan yang didapatkan awak media.

Pengurus iwo indonesia provinsi jambi Lawrence sibarani mengatakan Jika memiliki izin bagi pengusaha kayu kenapa harus takut saat di konfirmasi media, untuk itu kita duga mencurigai angkutan mobil kayu tidak memiliki izin Dokumen yang lengkap.

Kami minta pihak Dinas Kehutanan wilayah bersama pihak kepolisian lebih tegas terhadap pelaku mafia Ilegal logging.

Sebagaimana kita ketahui hutan adalah jantung dan paruh Dunia dan apabila merusak ekosistem baik hewan dilindungi dan resiko besar mengeksplorasi hutan dari penebangan liar,” Tegas Sekjen IWO Indonesia provinsi jambi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here