Home Berita Diduga Rangkap Jabatan, Massa PMPB Desak Copot Sekdes Belo

Diduga Rangkap Jabatan, Massa PMPB Desak Copot Sekdes Belo

442
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Aliansi Persatuan Masyarakat Pemerhati Desa Belo menggelar aksi unjukrasa dikantor desa Belo kecematan Palibelo, aksi ini menuntut Sekdes Belo dicopot dari jabatanya yang diduga merangkap jabatan.

Kordinator Lapangan Ilyas, menilai tindakan Sekdes belo yang diduga beberapa oknum perangkat desa belo yang telah membuat keputusan SK P3A Sinar Belo menguntugkan menguntugkan diri sendiri dan kelompok didalamnya ujarnya saat berorasi Kamis (19/09/19).

“Kami menilai SK P3A yang ditrbitkan oleh Eks Kades Belo  sejak tahun 2017 tersebut, dinilai cacat hukum  demi meraih Untug pribadi dan kelompok dalam proses pekerjaanya,”ujarnya.

Menurtnya, tindakan yang dilakukan  oleh pemerintah desa tidak cerminkan dirinya sebagai pemerintah yang baik dan tidak mematuhi  undang undang dasar 1945, kami menduga  jabatan yang diemban aparatur pemdes belo lebih lebih Sekdes memperkaya diri dengan memanffatkan jabatan strategis bebernya.

“Sistim yang dijalankan oleh Pemdes Belo tidak sesuai mekanisme yang berlalu jika hari ini tidak mengikuti aturan maka kami pastikan akan melawan ketidakadilan ini, wajib hukumnya aturan itu berdiri sesuai yg berlaku, jika tuntunan kami tidak ditangapi kami akan blokade jalan dan segel kantor desa belo,”tegasnya.

Pantauan Media ini, Pukul 10:00 wita massa aksi kemudian membakar ban dijalan raya, dan menyegel kantor desa belo kemudian massa aksi mengusir aparat Desa merusak kursi milik Kantor desa tanpa dihalau aparat polisi.

Menanggapi tuntutan warganya, PJ Kades Belo Irwan, SE menjelaskan dasar tuntutan massa aksi kami sudah antisapsi dan dimediasi camat belo pekan lalu, namun kami sudah tekankan kepada Ahamid ketua P3A yang juga Sekdes Desa Belo sudah melakukan progers pekerjaan kegiatan sudah 80 persen, tidak bisa kami melarang proses pekerjaanya membangun saluran itu ketentuan yang berlalu pintanya kepada massa aksi.

Dikatakanya, Sekdes Belo merangkap jabatan Ketua P3A dan pemegang proyek tidak bisa kami lakukan pemecatan tentu melalui proses dan tahapan yang berlaku ujarnya.

Mendengar tanggapan PJ Kades Belo,massa aksi membakar Ban bekas memblokade jalan hingga pada pukul 14:50 wita.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here