Home Berita Direktur LSM BCW, Desak Kejari Bima Ungkap Dugaan Korup Program RTLH Dan...

Direktur LSM BCW, Desak Kejari Bima Ungkap Dugaan Korup Program RTLH Dan Tangki Septik Komunal

956
0

Bima, Peloporkrimsus.comĀ – Direktur Lembaga Swadaya Masyrakat,Bima Coruption Watch (BCW) Usrah,SH mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Bima, agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman DPKP, Kab Bima.

Terkait dengan Laporan yang kami masukan 16 Juli 2018 lalu dengan Perihal Laporan Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni di Kab.Bima Ta.2017 ujar Pria yang disapa Andre Kamis (04/02/19) via Whatsaap (WA).

“Laporan yang kami masukan ini tentang Adanya Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolan Anggaran Pembangunan Tangki Septik Komunal dengan Media Bakteri TA.2017 di Kabupaten Bima sampai hari ini belum ada kejelasan,”tegasnya.

Dikatakannya,laporan ini sejak setahun yang lalu tapi kenapa tidak ada respon kaitan dengan aduan ini untuk ditindaklanjuti kejaksaan ujar Andre.

Andre mendesak Kejaksaan Negeri Bima agar segera tindak lanjuti hasil laporan kami sehingga proses penyidikan ini dapat ditindaklajuti harapnya.

Sementara itu,Kasi Intel Kejaksaan M Ikhwanul Fiaturrahman,SH dimintai tanggapanya mengatakan semua laporan yang dibuat oleh teman teman Pelapor tetap akan diusut hanya saja kita memerlukan keterangan lebih lanjut.

“Yang jelas semua laporan yang masuk tetap kami atensi khusus dan akan dilakukanĀ  pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket dan tidak ada yang kami tutup tutupi semua melalui prosedur yang berlaku,” jelasnya.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here