Home Berita Dirham Zain Kritik KPU Tanah Bumbu: Rp1,38 Miliar untuk Selawat Pilkada Dinilai...

Dirham Zain Kritik KPU Tanah Bumbu: Rp1,38 Miliar untuk Selawat Pilkada Dinilai Tak Relevan

1365
0

Banjarmasin, peloporkrimsus.com – Pada Selasa, 18 Februari 2025, di lantai 2 Gedung B DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Dirham Zain, kembali menyoroti penggunaan dana hibah oleh KPU Kabupaten Tanah Bumbu. Beliau menegaskan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp1.380.944.750,00 untuk kegiatan sosialisasi “Tanah Bumbu Bershalawat” tidak relevan dengan tujuan utama sosialisasi pemilihan. Dirham Zain meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat Tanah Bumbu untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana hibah tersebut.

Selain itu, dalam rapat dengar pendapat pada 12 Februari 2025, DPRD Tanah Bumbu meminta KPU untuk lebih transparan dalam merinci pengelolaan dana hibah sebesar Rp32,4 miliar yang diterima untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, menjelaskan bahwa sebagian anggaran dialokasikan untuk honorarium dan operasional badan ad hoc, serta kegiatan sosialisasi seperti “Tanah Bumbu Bershalawat”. Namun, DPRD menilai penjelasan tersebut kurang detail dan mendesak KPU untuk memberikan rincian lebih lanjut.

Perbandingan dengan daerah lain juga menambah kekhawatiran. Misalnya, Kabupaten Tanah Laut menerima dana hibah Rp31,6 miliar dan mengembalikan Rp12,9 miliar, sementara Kabupaten Tabalong menerima Rp30 miliar dan mengembalikan Rp7 miliar. Namun, KPU Tanah Bumbu dengan dana Rp32,45 miliar tidak melakukan pengembalian dana, meskipun Pilkada hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi dan transparansi penggunaan dana hibah oleh KPU Tanah Bumbu.

Kritik ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama dalam pelaksanaan proses demokrasi seperti Pilkada.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here