Home Berita Dishub Pemkab Gresik Perlu Turun Tangan, Perihal Mobil Truk Di Pulau Bawean.

Dishub Pemkab Gresik Perlu Turun Tangan, Perihal Mobil Truk Di Pulau Bawean.

203
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Maraknya kendaraan roda enam yakni mobil truk dari Pelabuhan Paciran ke pulau Bawean yang melintasi Jalan Lingkar Bawean (JLB) perlu adanya aturan yang jelas dari Dishub Gresik.

Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Gresik, melalui Kepala Bidang angkutan darat perlu adanya melakukan pengawasan dan penertiban terhadap mobil truk yang bertonase yang tidak sesuai dengan akses JLB. Sekaligus membuat aturan yang jelas untuk kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya, melihat akses jalan Lingkar Bawean yang sudah banyak bergelombang serta sebagian gorong-gorong ada yang ambles karena aktivitas mobil truk yang melintasi JLB diduga kelebihan muatan.

Sekitar Pukul 10:10 WIB ada salah satu mobil truk yang bermuatan Semen Gresik sebanyak 200 sak dengan berat ukuran persak 40 kg parkir di depan Mapolsek Tambak, untuk menurunkan muatan namun jalan tiba-tiba ambles dan rusak parah. tidak hanya itu saja jalan yang sudah rusak akibat mobil truk, di kawasan jalan ke arah Dusun Pamona Desa Sidogedungbatu pernah terjadi kerusakan pada gorong-gorong yang ambles akibat dari mobil truk.

Umar Juned selaku Kasi Trantimbum Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik Jawa Timur mendengar kejadian ini langsung bergegas mengecek ke lokasi yang tidak jauh dari kantor Pemerintahan Kecamatan Tambak. Lokasi tersebut tepatnya di depan Mapolsek Tambak pas jembatan.

“Setelah dilokasi Umar Juned langsung menemui dan berbicara sama supir mobil truk Rahmad Yusfani (29) asal Dusun Kalimati RT 002 RW 001 Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito Jombang untuk menanyakan terjadinya insiden tersebut.”

Lebih lanjut Umar Juned mengatakan, dengan kejadian ini pihaknya sudah memberitahukan kepada Dinas terkait yakni UPT. Pekerjaan Umum Wilayah Bawean dan Dinas Perhubungan untuk segera ke lokasi guna segera dilakukan perbaikan jalan yang ambles. Hal ini bertujuan supaya kerusakan tersebut tidak melebar karena terlalu dekat dengan sambungan jembatan,” Ungkap Juned.

Ansari Lubis, S. Pd Kepala UPT Pekerjaan Umum Wilayah Bawean, langsung turun tangan beserta jajarannya Bina Marga URC Wilayah Barat dan Timur mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari Umar Juned dan langsung dilakukan perbaikan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Pukul 14: 30 WIB, Jum’at (26/8/2022).

Lubis sapaan akrabnya mengatakan, bahwa pihaknya selama ini gencar melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan di lingkar Bawean yang bersifat kecil terhadap jalan yang rusak berlobang dan yang bergelombang.

“Dengan banyaknya aktivitas mobil truk yang datang ke Bawean dan melintasi Jalan Lingkar Bawean, sering kali jalan yang sudah diperbaiki oleh pihaknya ataupun oleh pihak kontraktor dari anggaran APBD ditemukan sudah banyak yang mengalami kerusakan dan bergelombang. Kejadian tersebut perlu adanya penertiban dan pengaturan sekaligus aturan yang jelas dari Dinas terkait Pemkab Gresik. Hal ini melihat Jalan Lingkar Bawean yang masih menggunakan paving serta volume jalan yang masih kurang maksimal,” Kata Lubis.

Awak media mencoba meminta klarifikasi terkait mobil truk yang sudah bisa melintasi JLB kepada Kepala UPT Perhubungan Wilayah Bawean Nasrullah, S. Pd menyampaikan, sebelum dia menjabat pernah ada aturan dari Dinas Perhubungan Pemkab Gresik terkait mobil truk yang akan memasuki pulau Bawean diperbolehkan, asalkan untuk bongkar muat barang dilakukan di terminal pelabuhan.

Nasrullah menambahkan bahwa tonase dari mobil truk itu sendiri sudah 2 ton dan boleh membawa muatan sebanyak 6 ton untuk bisa keluar dari terminal pelabuhan Bawean. Namun hal ini di saat dirinya sudah mulai menjabat aturan tersebut sudah tidak dipatuhi lagi oleh supir truk itu sendiri.

“Pihaknya selama ini sudah sering kali menegur para supir mobil truk untuk membongkar muatannya di terminal pelabuhan, serta memberikan saran untuk tidak berkeliaran di JLB dan tidak sembarangan untuk memarkirkan kendaraannya di bahu jalan,” Tegasnya Nasrullah.

Pernyataan Nasrullah juga diperkuat oleh mantan Kepala UPT Perhubungan Wilayah Bawean Lutfi Manar menjelaskan, bahwa waktu dirinya masih menjabat sebagai Kepala UPT Perhubungan Wilayah Bawean, sekitar tahun 2019 pernah menertibkan dan melarang untuk mobil truk yang dari Pelabuhan Paciran ke Bawean supaya membongkar muatannya di terminal pelabuhan. Hal tersebut akhirnya bisa terlaksana dengan lancar berkat dukungan para supir truk itu sendiri yang mengerti bahwa akses jalan Lingkar Bawean memang tidak sesuai dengan kendaraan sejenis B2 Umum.

“Berjalannya dengan waktu pihaknya pernah didatangi oleh oknum-oknum pengusaha di kantornya untuk memaksa mobil truk bisa keluar dari Pelabuhan Bawean dengan membawa muatannya. Setelah hal ini terjadi pihaknya sudah tidak bisa berbuat apa-apa karena aturan terkait dengan mobil truk dari Dishub Gresik belum ada aturan yang jelas sampai sekarang ini,” Terangnya.

Dengan adanya kejadian-kejadian kerusakan jalan Lingkar Bawean, yang disebabkan oleh adanya aktivitas mobil truk setidaknya Dishub Pemkab Gresik merespon dan menindaklanjuti masalah ini. Mengingat kebutuhan masyarakat dan menunjang pembangunan masyarakat Bawean itu sendiri kedepannya. Pungkasnya Lutfi Manar, Sabtu (27/8/2022). (Fairi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here