Home Berita DITEMUKAN MAYAT LAKI-LAKI DIPERKEBUNAN KELAPA SAWIT PT. SAWITA KARYA MANUNGGAL KECAMATAN SUNGAI...

DITEMUKAN MAYAT LAKI-LAKI DIPERKEBUNAN KELAPA SAWIT PT. SAWITA KARYA MANUNGGAL KECAMATAN SUNGAI DURIAN KABUPATEN KOTABARU KALSEL

800
0

Kotabaru, peloporkrimsus.com – Warga telah menemukan mayat laki-laki diperkebunan PT. Sawita Karya Manunggal Divisi 1 Blok BC-09 Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru Kalsel hari Minggu pukul 12.30 Wita 23/06/2019.

Peristiwa tersebut diawali oleh seorang yg saksi bernama Ahmad Fauzi mendapatkn informasi dari seseorang yg tidak mau disebutkan namanya, bahwa yg bersangkutan memberitahukan ada mayat laki-laki dipinggir jalan perkebunan Kelapa sawit, saat dihampiri ternyata sosok mayat tersebut sudah tidak bernyawa lagi dan mengalami luka disekujur tubuhnya.

Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan ke Kepala Satpam Perkebunan PT. SAWITA KARYA MANUNGGAL, setelah Kepala Satpam bersama anggota dan saksi datang ke TKP diketahui bahwa mayat tersebut bernama Tono Warga Pamakan Utara.

Korban mengalami luka sayat pada bagian kepala belakang kurang lebih 10 mata luka, bahu depan 2 luka kena sabitan senjata tajam.

Kepala Satpam dan saksi langaung melaporkan hasil temuan tersebut ke Kapolsek Sungai Durian, dan korban langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Durian.

Kapolsek langsung bergerak yg dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kotabaru Iptu Imam Wahyu Pramono SIK M, tidak sampai 1×12 jam pelaku pembunuhan ditemukan di Puskesmas Sungai Durian dengan berpura-pura berkabung.

pelaku diketahui bernama Ismail alias pa Anto (37) warga perumahan Perkebunan Randi 1 Desa Bakau Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru.

Motif pembunuhan tersebut karena sakit hati lantaran korban dinilai telah mengguna-gunai, membuat sakit anggota keluarganya, korban dianggap mengirim penyakit dengan ilmu hitam yg dimiliki oleh korban, katanya.

Karena itu pelaku sakit hati, dendam dengan perbuatan korban tersebut dan akhirnya timbul niat untuk membunuh korban.

Pelaku diperiksa lebih lanjut dan akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yg berlaku. (Sar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here