Home Berita DPP LSM MAPPAN Desak Pjs Gubernur Jambi, Segera Copot ENCU RUSMANA, M.Si....

DPP LSM MAPPAN Desak Pjs Gubernur Jambi, Segera Copot ENCU RUSMANA, M.Si. Selaku Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Jambi.

3516
0

JAMBI,Peloporkrimsus.com – Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM), Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara ( MAPPAN ), Tantang Pjs Gubernur jambi untuk evaluasi kinerja Kabid Sma dan Kepala Dinas Pendidikan provinsi Jambi serta memecat Kepala Sekolah SMA Negeri 3.

Diketahui pada hari jum’at (23/04/21), sejumlah masa mendatangi Kantor Gubernur jambi melakukan unjuk rasa damai, terkait dugaan praktik pungli dan jual beli buku dilingkup SMAN 3 kota Jambi yang terjadi pada Tahun ajaran 2020/2021.

Dalam orasinya AMRI S.pd selaku Kordinator lapangan mengatakan, Pjs Gubernur jangan hanya tinggal diam, tapi segera ambil tindakan. Diduga praktik pungli tersebut terjadi karena adanya kelalaian terkait pengawasan.

“Kuat dugaan kami bahwa praktik pungli bisa terjadi karena itu dilakukan secara terstruktur dan terorganisir. Pasalnya melibatkam oknum ketua Komite dan Oknum Kepala Sekolah. Karena pihak dinas terkesan memberi restu dan melakukan pembiaran seolah olah pungutan liar di SMA 3 tidak pernah terjadi”.

Tambahnya “Seharusnya disituasi pandemi Covid 19 saat ini, yang dampaknya dirasakan hampir seluruh masyarakat jambi, kami minta jangan ada lagi praktik seperti ini didalam dunia pendidikan, karna Sekolah Negeri itu adalah sekolah yang dipilih masyarakat untuk meminimalisir biaya pendidikan anaknya, kalo semuanya harus bayar dan harus beli lantas apa bedanya dengan sekolah swasta”.

Pjs Gubernur Dr HARI NUR CAHAYA MURNI, melalui Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi RAHMAD HIDAYAD S.sos, saat menemui pengunjuk rasa menyamapaikan permohononan maaf, karna Pjs Gubernur tidak berada ditempat.

Tambah Rahmad “Terkait aspirasi yang disampaikan, bahwa terkait dugaan pungutan liar dan jual beli buku tersebut dapat dilakukan atau tidak, yang jelas nanti kami pelajari dulu dan kami sampaikan kepada Pjs Gubernur jambi.

Hingga nanti orang yang diduga melakukan hal tersebut untuk dipanggil menghadap Pjs Gubernur, apakah tindak tersebut benar dilakukan atau tidak, dan apa hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada yang bersangkutan atau melalui rekan – rekan media. ( Saut )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here