Home Berita DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama KPU Dan Bawaslu

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama KPU Dan Bawaslu

159
0

Kotabaru, peloporkrimsus.com – Menjelang pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kotabaru gelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Kotabaru, 02/05/23.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, juga dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kotabaru, perwakilan Polres, PN, Lapas, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kotabaru serta Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra.

Rapat kerja ini mengangkat pembahasan tentang tata cara pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baik tingkat Kabupaten maupun tingkat provinsi.

“Jadi tugas kita untuk menindak lanjuti hasil rapat kerja dan bimbingan teknis tentang tata cara pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan provinsi” ujar Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.

Dengan mempermudah akses pemilihan lokasi Tes kesehatan, baik itu di rumah sakit yang ada di Kotabaru, Batu Licin maupun rumah sakit yang ada di Banjarmasin, sesuai keinginan dari calon peserta.

“Saya rasa sampai saat ini tidak ada kendala untuk daftar pencalegkan dan berjalan dengan normal, karena raker hari ini syarat-syarat yang disampaikan harus dipenuhi dulu, dan syarat-syarat itu harus di penuhi dulu dari tanggal 1-14 Mei.” Lanjut Syairi Mukhlis

“Ini merupakan batasan waktu yang ditetapkan oleh KPU untuk pendaftaran, tapi setelah di verifikasi oleh KPU memang ada tahapan lagi lagi yang harus di penuhi oleh bakal calon dari 26 Juni- Juli,” pungkasnya. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here