Home Berita DPRD TANAH BUMBU : Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kab. Tanah Bumbu

DPRD TANAH BUMBU : Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kab. Tanah Bumbu

121
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanbu Tahun 2021, 15/03/2022.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah, dan dihadiri Asisten Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Tanbu, HRahmad P Udoyo, Forkopimda, seluruh kepala SKPD lingkup Pemkab Tanbu, serta unsur pimpinan instansi vertikal.

Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Rahmad P Udoyo mengatakan, maksud penyampaian LKPJ ini adalah pemberian keterangan Bupati kepada DPRD Kabupaten Tanbu mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten dan Tugas Pembantuan selama tahun 2021.

“Jadi berdasarkan ketentuan, bahwa mekanisme penyampaian LKPJ Kepala Daerah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD, dilakukan melalui pembahasan secara internal oleh DPRD, guna menghasilkan Rekomendasi Perbaikan Pemerintahan Daerah.

Hal ini menjadi wahana bagi peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.

Dia menjelaskan, LKPJ Bupati merupakan progress report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun 2021. Sekaligus merupakan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD.

“Kedepannya kami berharap sinergi diantara kita bisa terus dikembangkan, dan koordinasi makin dimantapkan. Untuk meraih capaian prestasi yang lebih baik dan bermanfaat bagi kita,” ungkap Rahmad.(team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here