Home Berita DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Hak Pasien, BPJS dan RSUD Amanah Husada Akan...

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Hak Pasien, BPJS dan RSUD Amanah Husada Akan Dipanggil

41
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com – 3 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat terkait layanan kesehatan. Dalam waktu dekat, DPRD Tanah Bumbu akan memanggil pihak BPJS Kesehatan serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amanah Husada untuk memberikan klarifikasi terkait keluhan yang disampaikan warga.

Anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alaydrus, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat mengenai layanan BPJS di rumah sakit.

“Rencananya, kami akan mengundang mereka bulan ini jika tidak ada perubahan jadwal Badan Musyawarah (Banmus). Jika ada perubahan, maka kami jadwalkan kembali pada bulan depan,” ujar Said Ismail,

Salah satu permasalahan yang banyak dikeluhkan adalah mengenai pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dikenakan tarif umum karena dianggap tidak memenuhi kriteria gawat darurat. Hal ini memicu kebingungan di kalangan masyarakat mengenai standar layanan BPJS di rumah sakit.

Said Ismail menegaskan bahwa pihaknya ingin mendapatkan penjelasan secara transparan mengenai regulasi yang diterapkan BPJS Kesehatan, terutama dalam pelayanan di IGD. Ia mempertanyakan apakah layanan BPJS hanya berlaku untuk pasien dengan kondisi tertentu, seperti kejang atau kondisi kritis lainnya.

“Apakah memang ada aturan seperti itu, ataukah ini hanya kesalahan dalam pemahaman petugas di lapangan?” ujarnya.

Lebih lanjut, Said Ismail menekankan bahwa jika ada perubahan aturan dalam layanan BPJS, maka pemerintah dan BPJS Kesehatan wajib melakukan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan pasien, terutama mereka yang membutuhkan pelayanan medis dalam kondisi mendesak.

Menurutnya, BPJS Kesehatan seharusnya hadir untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat, bukan malah memperumit situasi dengan aturan yang kurang dipahami publik.

“BPJS harus lebih mempermudah akses layanan, terutama bagi pasien dalam kondisi lemah dan membutuhkan penanganan segera,” tegas Said Ismail.

DPRD Tanah Bumbu berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi terbaik bagi masyarakat, sehingga setiap pasien bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan sesuai dengan hak mereka sebagai peserta BPJS.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here