Home Berita Dua Pemuda Bawean Cekcok Mulut Akibat Hutang Piutang dan Berujung Penganiayaan Dengan...

Dua Pemuda Bawean Cekcok Mulut Akibat Hutang Piutang dan Berujung Penganiayaan Dengan Sajam.

1225
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Akibat masalah hutang piutang yang belum tuntas, menyebabkan dua pemuda di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean harus cekcok mulut dan berujung perkelahian dengan menggunakan sajam, Rabu (19/4/2023).

Kapolsek Tambak Iptu Saifudin membenarkan atas kejadian ini saat diklarifikasi. Melalui Kanit Reskrim Polsek Tambak, Polres Gresik Aipda Imam Subari mengatakan, sekitar Pukul 19:00 WIB, Adit Putra Utama (25) warga Dusu Pacinan, Desa Kepuh Teluk, Kecamatan Tambak mendatangi rumah Muhammad Nazri Rizki dengan menggunakan sepeda motor di Dusun Sungai Olo, Desa Kepuh Legundi yang masih satu kecamatan.

“Sesampainya di rumah Bapak Salihen yang tidak lain orang tua korban, pelaku Adit bertemu dengan Rizki dan meminta sepeda motor N-max yang sempat diambil oleh Rizki, namun Rizki menolaknya dan Rizki juga meminta kepada Adit untuk mengembalikan juga sepeda motor Honda Vario yang pernah dijadikan jaminan hutang piutang,” ungkap Imam Subari.

Lebih lanjut, Imam Subari mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi di depan rumah Rizki, hingga akhirnya terjadi cekcok mulut dan perkelahian. Di saat Adit terjatuh langsung mengeluarkan sebilah sabit (celurit) yang disembunyikan di balik jaketnya, sehingga sajam tersebut mengenai telapak jari kaki kanan dan betis bagian belakang sebelah kanan. Menyadari hal itu, Rizki (korban) dan Adit (pelaku) saling berebut sabit tersebut, hingga akhirnya tetangga setempat beserta warga berhasil melerai keduanya.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Tambak Aipda Imam Subari menjelaskan, atas kejadian ini tersangka Adit sementara dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan, dan dua barang bukti (BB) milik pelaku sudah diamankan berupa sebilah keris dan sebilah sabit (celurit). Pihaknya terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan lidik untuk melimpahkan perkara ke Satuan Reskrim Polres Gresik, tegasnya.

Kepala Puskesmas Tambak dr. Zulfiyan Nasrullah mengatakan, hasil visum et repertum terhadap korban atas nama Muhammad Nasri Rizki (21), warga Dusun Sungai Olo, Desa Kepuh Legundi, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, sekitar 14 jahitan di dua tempat luka jahit yakni di telapak kaki kanan jari kaki 2 sampai 4, dan juga betis kaki sebelah kanan bagian belakang. (Fairi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here