Jambi,peloporlrimsis.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SPBU Kelurahan Eka Jaya, kawasan Tanjung Lumut, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, mencuat setelah adanya keterangan dari sejumlah warga dan narasumber kepada tim investigasi media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan pungli dilakukan terhadap para pelangsir BBM, khususnya kendaraan tronton, dengan tujuan mempermudah antrean pengisian bahan bakar.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa terdapat dugaan pungutan sebesar Rp50.000 bagi kendaraan yang memperoleh nomor antrean 1 hingga 10. Sementara kendaraan yang ingin langsung masuk tanpa mengantre disebut dikenakan biaya antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per mobil.

Narasumber juga menyebut nama Birong alias Afrizal Harahap yang diduga menerima setoran dari para pelangsir. Selain itu, disebut pula adanya beberapa orang yang diduga membantu mengatur antrean, yakni Wandi, Faisal, Jimmy, dan Maruliun.
Dalam keterangannya, narasumber juga menyebut seseorang bernama Umar yang diduga berperan sebagai koordinator para pelangsir. Menurut narasumber, uang hasil pungutan tersebut diduga dikoordinasikan oleh Umar. Lebih lanjut, narasumber mengklaim terdapat bukti berupa transfer uang kepada nomor yang disebut sebagai koordinator pelangsir.
Namun, hingga berita ini disusun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Manajemen SPBU mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pungli
Sementara itu, pihak manajemen SPBU saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan pungutan liar tersebut.
“Itu ulah pelangsir dan orang di sana yang mengendalikan pelangsirnya, Bang. Kalau masalah itu kami tidak tahu. Yang kami kelola hanya operasional SPBU, sedangkan urusan antrean di luar area tersebut merupakan urusan warga setempat,” ujar pihak manajemen.
Manajemen juga membantah mengenal nama yang disebutkan oleh narasumber dan menegaskan apabila benar terjadi praktik melanggar hukum, maka sebaiknya dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kericuhan di SPBU berujung mematikan nozzle
Pada hari yang sama, berdasarkan informasi yang diperoleh tim investigasi, sempat terjadi keributan di lokasi SPBU hingga pelayanan pengisian BBM dikabarkan dihentikan sementara dengan mematikan nozzle. Namun, pihak manajemen membantah adanya keributan tersebut.
“Jam empat saya ada di situ, tidak ada keributan. Kalau memang ada persoalan antrean, itu bukan kami yang mengatur,” kata pihak manajemen.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebutkan namanya dalam keterangan narasumber. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan.



