Home Berita Eksekutif LMND Kabupaten Bima, Sebut Merosotnya Harga Bawang Pemda Dinilai “Acuhkan” Hak...

Eksekutif LMND Kabupaten Bima, Sebut Merosotnya Harga Bawang Pemda Dinilai “Acuhkan” Hak Petani

524
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Ekskutif Bima menggelar aksi demonstrasi didepan Kampus STKIP taman Siswa bertepatan jalan lintas antar propinsi pada Juma’at (06/09/19).

Koordinator lapangan Taufik dalam orasinya menilai sektor pertanian tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat serta melahirkan kebijakan-kebijakan yang membuat petani terjerat dalam usaha,produksinya seperti kebijakan impor pangan, menyerahkan kepada pasar terhadap harga jul hasil produksi petani, lemahnya regulasi/pengawasan terhadap harga dan peredaran pupuk pestisida dan kebutuhan produksi petani lainnya membuat petani meradang sebutnya.

Dikabupaten bima sendiri terjadi kesenjangan yang cukup tinggi antara biaya produksi pertanian dengan harga jual hasil pertanian terutama untuk beberapa komoditas pertanian seperti bawang merah yang cukup merosot.saat ini untuk lahan bawang merah terdapat sekitar I.800 hektar dengan hasil sekitar 13.000 ton, untuk musim panen raya ini dengan harga yang sangat merosot mulai dari rp.4.000-rp.7.000/kg padahal telah ada regulasi yang sangat jelas terkait harga acuan pembelian dari Permendag.

“Permendag No 89 tahun 2018 kenyataan yang terjadi saat ini pemerintah daerah Bima menyerahkan harga komoditas pertanian terhadap mekanisme pasar tanpa ada sedikitpun upaya untuk terlibat langsung dalam menyerap hasil produksi pertanian,”ujarnya.

Menurutnya,secara regulasi dan perundang-udangan sudah sedemikian rupa diatur dalam menjamin kehidupan petani, UU No. 19 tahun 2013 tentang perlindngan petani dan UUD tahun 1945 pasal 28 A tentang penjaminan hak hidup. no 58 tahun 2018.

Taufan menuntut, laksanakan dan implementasikan harga acuan pembelian di petani berdasarkan permendag No. 89 tahun 2018, pendistribusian pupuk bersubsidi berdasarkan kebutuhkan petani dan hentikan penjualan Melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) “Evaluasi Gapoktan Dan ppl di Kab.Bima serta tingkatkan kinerjanya berdasarkan tugas dan fungsinya,”tegasnya.

Dikatakanya, Pemda bima harus membangun BUMD untuk menyerap dan mengelola komoditas bawang merah dalam bentuk industri dasar dan olahan sistim RESI Gudang sebagai alat penampung penyerapan hasil panen petani bawang merah.

Pada momentum ini, aksi ini sempat adanya pengadangan mobil plat merah dan arus lalu Lintas macet.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here