Home Berita Fatoni: Kasus Penipuan 219 Juta Masih Menunggu Saksi Kunci

Fatoni: Kasus Penipuan 219 Juta Masih Menunggu Saksi Kunci

3591
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Setelah sebelumnya kasus penipuan yang merugikan Baharuddin (49) yang diduga ditipu oleh MS senilai 219 Juta, untuk Berbisnis Sapi dan Garam.

Kasus itupun dilaporkan secara resmi oleh Korban BH, sejak tahun 2016 namun sampai hari ini terus bergulir dan belum ada titik temu penyelesaiannnya.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Muh.Fatoni, SH mengatakan diruang kerjanya Sabtu (29/12/18) sejauh ini dirinya sudah memeriksa Sembilan Saksi namun dari sembilan Saksi tersebut belum ada yang memenuhi unsur untuk dilakukan penyelidikan.

Ketika Ditanya soal lemahnya Saksi tersebut Kasat enggan membeberkan.

“itu urusan internal namun dirinya meyakini bahwa ada saksi kunci inisial R, kalau saksi kunci ini ditemukan akan ada titik terang penyesuaiannya namun R ini masih diluar Kota dan itu kendala utamanya,”ujarnya.

Kata Kasat, kami tetap mendalami perkara ini karna kita belum bisa menaikan alat bukti berupa keterangan Saksi, kalau kita sudah mendapatkan Bukti baru bisa kita lakukan penyelidikan.

Kita harus mencari kekuarga si R ini supaya kita bisa mencari tempat tinggalnya supaya bisa terang, kalau dapat R ini kasus ini dapat bukti baru supaya mustakim dapat kita panggil lagi.

“Sepanjang kita dapat bukti baru akan tetap kami lakukan yang jelas kalau dapat informasi sesegera mungkin kita dapat melakukan penyelidikan,”ujarnya. Tambahnya tetap kita lakukan pengembangan sepanjang bukti baru dapat kita temui dalam perkara ini pungkasnya.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here