Home Berita Polresta Sidoarjo Membongkar Home Industry Miras Oplosan

Polresta Sidoarjo Membongkar Home Industry Miras Oplosan

2148
0

SIDOARJO, peloporkrimsus.com – home industry penyulingan minuman keras (miras) oplosan di Desa Jeruk gamping, RT 4 RW 1, Krian berhasil di bongkar polresta sidoarjo.

Dua tersangka di amankan yakni Dedy, 38 dan Ahmad, 36, yang merupakan warga setempat. Puluhan botol arak kembang, ratusan botol arak tutup merah, tiga ember penyulingan, kain penyaringan, dan ratusan botol kemasan arak kosong serta bahan baku dan alat penyulingan miras di amankan sebagai barang bukti.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, penggerebekan home industry miras oplosan ini bermula dari laporan yang diterima polisi bahwa ada dua warga yang tewas diduga selepas pesta miras oplosan. Keduanya adalah Bima, 19, warga Lamongan dan Parkan, 25, warga Jebug, Cangkringsari, Sukodono.

“Keduanya sempat pesta miras dengan enam rekannya,” beber Zain, Sabtu (29/12). Berbekal dari laporan itu, polisi langsung memburu jaringan bisnis haram tersebut.

“Kita amankan tersangka Dedy saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya,” katanya.

Saat polisi meneruskan penggeledahan ke belakang rumah tersangka, ditemukan home industry miras oplosan.

“Dedy mengaku memproduksi miras dengan Ahmad. Sehingga langsung kami amankan sekalian,” imbuh mantan Sekpri Kapolri Jenderal Tito Karnavian tersebut.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diangkut ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.(Tfq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here