Bima, Peloporkrimsus.com – Setelah dilantik sebagai Kadis definitif Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin,S.Sos gencar melakukan penataan internal dan Sekolah, dari 558 Sekolah di Kabupaten Bima,kami sedang menyusun proses pembinaan kepada Pegawai dinternal sehingga kedepannya dapat terlaksana dengan baik ujarnya Selasa (02/07) diruang kerjanya.
Dikatakanya,beberapa penertiban yang sedang kita susun terutama pada ASN,yang malas masuk kantor beberapa hari kami akan suruh jemput POL PP jika tidak ada alasan yang jelas Ketidakhadirannya.
“Fungsinya ASN besar tidak boleh semaunya ini merupakan langkah yang tepat untuk pengembalian ketertiban Pegawai supaya lebih tertib kedepanya,”tegasnya.
Diakuinya, Sarana prasaran sekolah juga sedang kami lakukakan dengan menggunakan dana DAK sehingga proses pembelajaran terlaksana dengan baik, proses prosedurnya dalam penggelolan tata kelola Pendidikan harus selaras dengan ketentuan yang berlaku.
“Seperti Kepala sekolah tidak boleh menemui Kadis Dikbudpora tanpa ada persetujuan ijin dari KUPTD Dikbud masing masing karna kewenangannya seperti itu, Diisyaratkannya kewenangan Dinas Dikbudpora hampir sama dengan Bupati karna luas cakupan kerjanya banyak,”akunya.
Kedepannya, tidak ada perbedaan dalam kemajuan Pendididikan semua sama perlakuannya termasuk Kurikulum dan fasilitas sebagainya harus sama, selain itu Kasek juga kami meminta agar kedepanya perbaiki teknis dalam pembelajaran sehingga tidak permasalahan kedepan pintanya.(Rif)