Home Berita Gadaikan Mobil, PT. Smart Multi Finance Batulicin Diringkus

Gadaikan Mobil, PT. Smart Multi Finance Batulicin Diringkus

166
0

Tanah Bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –Kepala Cabang PT. Smart Multi Finace Batulicin bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang di back up Unit Jatanras Polresta Samarin menciduk pelaku berinisial, AF , disinyalir menggelapkan kendaraan roda empat operasional kantornya.

Kapolres Tanah Bumbi, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humasnya AKP. H.I. Made Rasa membenarkan, AF menggadaikan mobil operasional kantornya kepada seorang bernama Rahman.

Diduga modus operandi dari pelaku menggadaikan mobil operasional kantornya, dia mencari orang untuk dapat menggadai mobil tersebut. Katanya kepada media ini. 19/11/22.

Dijelaskannya, mobil yang digadaikan tersebut sekitar Rp.30 juta.
Kemudian mobil hasil kejahatan itu lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Mobil Daihatsu Xenia Nopol B 1950 JFI dan mobil tersebut telah digadaikan ke salah satu warga bernama Rahman yang bertempat tinggal di jalan mustika kelurahan Kampung Karu, Kecamatan Simpang Empat” Jelas AKP. H.I. Made Rasa.

Pelaku ditengarai tidak masuk kantor selama hari senin sehingga rekan kerjanya lewat telpon namun yang menghubungi hanphonenya tidak aktif.

Dijelaskan rekannya, satu kantor pelaku bersama saksi mencari informasi melalui jasa travel bahwa benar pada hari selasa (01/11) sekira pukul 13.00 Wita AF memesan mobil travel untuk perjalanan menuju ke Kota Samarinda.

Setelah petugas gabungan Polres Tanah Bumbu, Kalsel menerima laporan dan melakukan penyelidikan pada Hari Jumat tanggal (18/11) sekira pukul 18.00 Wita

Akhirnya, pelaku pun berhasil diamankan oleh pelaku di Jalan Padat Karya Rt. 32, Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, ungkap AKP. H.I. Made Rasa.(Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here