Home Berita GELANGGANG JUDI ADU AYAM DI WAWO DIGEREBEK POLISI

GELANGGANG JUDI ADU AYAM DI WAWO DIGEREBEK POLISI

471
0

Bima, PH-Krimsus : Judi sabung ayam di kawasan Dusun Mbani Desa Pesa Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, telah di bubarkan Oleh Polsek Wawo sekitar pukul 11.10 Wita Minggu (24/9/2017).

Piket SPKT I Polsek Wawo begitu mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut ada kegiatan Perjudian Jenis Sabung Ayam, selanjutnya Piket SPKT I yang dipimpin oleh Ka SPKT I BRIPKA EDI PERMANA,SH langsung merespon informasi tersebut, langsung turun ke TKP, dan memang benar ditemukan Para penjudi sedang bermain judi Sabung Ayam, melihat anggota Polsek Wawo yg datang kemudian para penjudi lari kabur dengan membawa Ayam Jagonya.

Salah satu Tokoh Masyarakat setempat berinisial ID yang di konfirmasi langsung Oleh wartawan Media pelopor Hukum & krimsus Melalui Via telpon selulernya mengatakan “Ia hampir setiap hari Minggu tempat ini sering dijadikan perjudian Adu Ayam, kami merasa terganggu” Ungkapnya.

selanjutnya, Barang Bukti berupa 2 (Dua) buah Gelanggang yang terbuat dari terpal dan Besi, kini diamankan dipolsek Wawo polres Bima Kota.**Much

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here