SIDOARJO, PH-Krimsus : Pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri diatas sempadan jalan di ruas jalan Surabaya – Porong desa Ngaban kecamatan Tanggulangin dirobohkan dengan menggunakan alat berat bego. 28 bangli diratakan dengan tanah oleh gabungan satpol PP kabupaten dan kecamatan Senin (18/12).Penertiban disaksikan Danramil 0816/06 dan beberapa anggota,perwakilan polsek Tanggulangin dan beberapa petinggi satpol pp kabupaten dan polisi sedikitnya 100 personil gabungan guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan .
Kasi Trantip Kecamatan Tanggulangin Arie Prabowo mengatakan, Senin ((18/12) menjelaskan,terkait penertiban dan pembongkaran ini, kita memang menjalankan program pemerintah karena untuk pengguna trotoar jadi kita juga untuk rumija (ruang milik jalan),sempadan jalan.Dan memang bangli (bangunana liar) ini sudah puluhan tahun berdiri,namun dengan kesigapan kita bersama forkopimka dan satpol pp juga dibantu satpol PP kabupaten bisa dengan aman dan lancar terlaksana dalam pembongkaran.Sebelumnya kita sudah sosialsasi sejak januari sudah lebih 8 kali.Dan itu tidak ada keluhan, rata-rata mereka membongkar sendiri dan bangli ini yang kebanyakan permanen dan keramikan semua katanya.
Kalau menurut aturan, PKL masih kita perhatikan asal menempati tempat yang tidak mengganggu, untuk bangli tidak ada relokasi, kami bertindak sudah sesuai SOP untuk satpol pp itu bagaimana.Dengan keberadaan bangli di jalan raya yang memakai sempadan jalan poros Surabaya –Porong di desa Ngaban Kecamatan Tanggulangin ada sekitar 28 bangli yang hari ini(Senin -red) dirobohkan dengan menggunakan alat berat bego ujar Arie.
Saya berharap,’’ boleh berjualan ,silahkan berjualan tapi kita juga harus memikirkan pengguna jalan yang lain, mereka harus datang pergi bersih pulangnya juga bersih. Mereka masih harus memberi pengguna jalan lainnya. Kita masih memberi kelonggaran untuk yang bongkar pasang, usai jualan harus bersih,asal tidak mengganggu jalan untuk orang lain ,dan tidak ada keluhan masyarakat sekitar, kata Arie yang juga juga Plh Kades Boro tersebut Senin (18/12).
Para pemilik bangli mengatakan “eman” karena posisi di Ngaban itu sangat strategis dan kebanyakan kami dan mereka sudah menempati lebih dari 5 tahun.Sebetulnya kebanyakan mengusulkan agar di bina oleh pemerintah bukan di gusur,tapi karena adanya aturan yang jelas akhirnya mau gimana lagi ya, pasrah bahkan membongkar sendiri ungkap para pemilik bangli tersebut.
Menurut sumber dilapangan, pembongkaran yang sangat disayangkan dalam penertiban tersebut,Camat Tatang Priyadi tidak nampak dilokasi penertiban.Camat Tatang yang nampaknya kerap kali jarang dijumpai ( tidak ada) disetiap kegiatan bersama Forkopimka lainnya…Hal ini menjadikan tanya masyarakat Tanggulangin khususnya wartawan yang sedang meliput kegiatan dan kejadian di Tanggulangin.ltf.