Home Berita JIKA TELEDOR PENGAWASAN, PROYEK LANTAI BETON SIRING SENILAI 13,6 MILYAR DI KAB....

JIKA TELEDOR PENGAWASAN, PROYEK LANTAI BETON SIRING SENILAI 13,6 MILYAR DI KAB. KOTABARU RAWAN POTENSI KERUGIAN NEGARA HINGGA RATUSAN JUTA RUPIAH

424
0

KOTABARU, Peloporkrimsus.com – Proyek pembuatan plat lantai beton siring laut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotabaru yang di menangkan oleh PT. DUTA EKONOMI dengan alamat JL.Melati no.3 Kabupaten Sampang Madura, jawa Timur perlu pengawasan ekstra ketat dan insentif, proyek dengan pagu anggaran sekitar RP. 14 Milyar di menangkan dengan nilai penawaran RP.13,6 Milyar tersebut tampak lamban tahapan progress pelaksanaannya karna hingga pertengahan November progress yang di capai baru pada kisaran 62%, padahal waktu sudah mendekati akhir tahun anggaran 2018 dan sangat berat untuk penyeleseianya.

Meskipun proyek tersebut dalam pedampingan TP4D kejaksaan Kabupaten Kotabru, tidak tertutup kemungkinan adanya kelalaian atau bahkan penyimpangan terhadap spesifikasi material, yang akan berimbas pada kerugian uang negara dengan nilai bisa mencapai ratusan juta atau bahkan milyaran rupiah, karena sesuai tupoksi TP4D yang hanya melakukan pendampingan terbatas pada penerangan hukum, penyuluhan hukum, pendampingan hukum melalui Pembahasan hukum dan Pendapat hukum, hingga penegakan hukum, sangat sulit mendeteksi adanya kerugian yang bersifat spesifik pada proyek tersebut terutama yang menyangkut mutu dan kwalitas bahan dan material yang di pergunakan oleh kontraktor pelaksana proyek.
Hasil tinjauan langsung tim media ke lokasi ( 14/11/2018 ) di temukan kejanggalan di antaranya tenaga kerja tidak ada sama sekali yang memakai APD, padahal dalam syarat pelelangan persyaratan K3 salah satunya tertib APD, sangat jelas menjadi salah satu penentu lolos atau tidaknya para kompetitor menjadi pemenang lelang, begitu juga proses pengecoran beton, saat mobil beton mixer yang membawa concrete, awak media tidak melihat adanya tahapan proses tes Slump lebih dulu, namun dalam pelaksanaan langsung di masukan melalui concrete pump ke lantai pengecoran yang sudah siap di cor, padahal tes slump adalah salah satu syarat tercapainya mutu beton yang telah di rencanakan dalam kontrak, kegagalan nilai SLUMP adalah salah satu indikator terjadinya kegagalan mutu beton tersebut dan sangat berpotensi pada kegagalan mutu konstruksi yang sangat kerugian uang negara, hal lain yang di temukan adalah masalah pembesian yang diduga tidak memenuhi standart uji yang telah di tetapkan dalam SNI 2847-2013, SNI 0252 – 2014 maupun SNI 2052 – 2017 sekalipun, karena saat awak media meninjau lokasi atas ijin dan rekomendasi TP4D melalui Telpon seluler di anjurkan menemui PPTK ibu Pia, namun sampai ke lokasi proyek maupun Dinas BUDPAR tidak ada di tempat, hanya Pengguna Anggaran yang tampak stanby di lokasi proyek dan itupun enggan untuk di temui oleh media.
Kepala Dinas BUDPAR Khairian Anshari, saat berhasil di temui kepada media memberi keterangan, beliau meyakinkan bahwa kita harus optimis pekerjaan pasti selesei, meskipun waktu sudah di ambang out standing, mengenai kecurigaan media masalah mutu beton, beliau menyampaikan bahwa, mungkin sebelumnya sudah di cek namun media tidak melihat karena belum datang saat itu, imbuhnya, namun ada hal menarik ketika awak media menanyakan perihal spek besi yang di pakai beliau merasa keberatan dan media tidak di ijinkan menginvestigasi melaui sample besi yang di pakai, karena di anggap aneh seolah melakukan penyidikan, beliau juga menyampaikan kalau awak media ada temuan silahkan di konfirmasi ke Dinas, Ketua TP4D saat di konfirmasi melalui telpon seluler menyampaikan silahkan teman teman media dan masyarakat membantu mengawasi proyek tersebut demi terpenuhinya keterbukaan informasi public, Tuturnya.

Pejabat teknis kegiatan Ibu Pia saat di konfirmasi menyampaikan bahwa segala prosedur telah di tempuh mulai dari syarat Mix Design beton sampai dengan Uji Sample Besi yang di pakai sudah ada di persyaratkan ada pada dinas dan beliau meyakinkan bahwa hasil Uji Lab Besi yang di pakai di lapangan sama dan sesuai, namun demikian pihak Dinas tetap konsentrasi terhadap mutu beton dan pembesian yang di pakai kontraktor agar tidak ada celah terhadap penyimpangan spek, mutu dan kwalitas material yang di pakai oleh kontraktor pelaksana yang berpotensi merugikan keuangan negara karna yang rugi adalah masyarakat kotabaru juga nanti nya.Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here