Home Berita Kalimantan Selatan Alami Inflasi 0,54 Persen, dan NTP Naik 1,28 Persen

Kalimantan Selatan Alami Inflasi 0,54 Persen, dan NTP Naik 1,28 Persen

151
0

BANJARBARU,peloporkrimsus.com – Kalimantan Selatan per-Desember 2019 mengalami inflasi 0,54 persen. Se-Kalimantan, inflasi tertinggi terjadi di kota Tarakan sebesar 1,09 persen. Inflasi terendah, ada di Tanjung sebesar 0,05 persen. Sedangkan, deflasi terjadi di Kota Singkawang sebesar 0,01 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan (BPS Kalsel) Diah Utami membenarkan, hal tersebut. “Di Kalimantan, ada 8 Kota yang mengalami inflasi sedangkan 1 Kota yang alami deflasi. Antara lain Tarakan, Sampit, Balikpapan, Palangkaraya, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Tanjung, dan Singkawang,” bebernya saat jumpa pers di Kantor BPS Kalsel, Banjarbaru, Kamis (2/12/2020).

Sementara itu, Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2019 sebesar 96,72 atau naik 1,28 persen dibanding November mencapai 95,50. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) sebesar 105,87, atau naik 1,15 persen.

“Indeks harga yang diterima petani 1,23 persen atau naik, dan indeks harga yang dibayar petani 0,05 persen atau turun. Harga rata-rata gabah tingkat petani Rp.5.818,65, naik 8,13 persen dibanding bulan November. Sedangkan, harga rata-rata gabah tingkat penggilingan Rp.5.913,81 naik 8,04 persen,” tambahnya.

Ia menjelaskan, “harga tertinggi Rp.7.545/kg di Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala (Batola). Untuk harga terendah Rp.4.500/kg, di Kecamatan Batu Mandi Kabupaten balangan,” ucapnya.

Di daerah pedesaan, lanjutnya, Kalsel alami deflasi sebesar 0,10 persen. Dimana indeks harga kelompok bahan makanan terjadi penurunan sebesar 0,37 persen, begitu juga dengan kelompok sandang dan transportasi sebesar 0,05 persen. Sementara kelompok lainnya, alami kenaikan 0,05 hingga 0,24 persen.

“Rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) ditingkat petani naik 8,13 persen, dari Rp.5.381,30 per-kg menjadi Rp.5.818,65. Begitu juga dengan gabah ditingkat penggilingan naik 8,04 persen, dari Rp.5.473,48 per-kg menjadi Rp.5.913,81”, tegas nya.(Rdw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here