Home Berita Kapolsek Belo, Himbau Jaga Keamanan dan kenyamanan Lingkungan.

Kapolsek Belo, Himbau Jaga Keamanan dan kenyamanan Lingkungan.

346
0

Bima, PH-Krimsus : Maraknya Aksi boikot penutupan jalan raya yang sebagaimana maklumat Polri sudah jelas melanggar aturan uud tentang boikot jalan raya hal ini menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum yakni polisi.

Kapolsek belo IPDA Kadek Sumerta jumaat (11/05/18), “Saya menghimbau kepada seluruh lapisan elemen masyarakat agar menjaga keamanan dan kenyamnan bersama demi terciptnya lingkungan yang aman” tuturnya kepada Media Pelopor Hukum & Krimsus

Kata dia, “Pemblokiran jalan negara tidak diharusakan dalam bentuk apapun sebab UU no 38 tahun 2004 yang mengatur tentang jalan raya dan menggangu aktivitas kepentingan umum” terangnya.

Sambungnya, “Apabila melakukan hal hal yang seperti itu tidak Ijinkan sebab aturan yang berlaku mesti kita patuhi secara bersama, ditegaskannya apapun dalih untuk menutup jalan Raya kepentingan umum tidak pernah diharuskan sebagiamana maklumat polri” ujarnya.

Dia berharap “Kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya kecamatan belo agar menjaga lingkungan demi keamanan kita bersama, kita wujudkan kenyamanan dan keutuhan daerah yang kita cintai lebih lebih negara NKRI”pungkasnya.
( Rif )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here