Home Berita Kedapatan Sabu, Pasangan Ini Diamankan Aparat Unit Reskrim Polsek Babat Supat

Kedapatan Sabu, Pasangan Ini Diamankan Aparat Unit Reskrim Polsek Babat Supat

363
0

Musi Banyuasin, peloporkrimsus.com – Pasangan Pemuja yang diduga Narkotika Jenis Sabu di Ciduk Aparat Unit Reskrim Polsek Babat Supat Resort Musi Banyuasin pada Rabu (04/09/19) Sore di Cafe Rencong Jalan Palembang – Jambi desa Ketang kec. Babat Supat Kab. Muba.

Tersangka CIK USMAN (46) warga desa letang kec. Babat supat kab muba dan DELTA ROSALINA (19) warga Simpang wess kec. Sungai Lilin ini tak berkutik saat aparat unit reskrim membekuknya di kamar cafe dengan barang bukti berupa 1( satu) paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,20 gran beserta 1 (satu) buah kaca alat hisap.

“satu pasangan yang kita ciduk beserta barang buktinya, sudah kita limpahkan ke satuan reserse narkoba untuk proses penyidikan selanjutnya” beber kapolres musi banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek Babat Supat IPTU INDRA WENI ASAHI, SH ujarnya pada media humas.

Mendapatkan informasi dari msyarakat, personil unit reskrim langsung bergerak untuk memastikan apakah benar adanya informasi tersebut.

Saat memasuki kamar di cafe encong personil mendapati tersangka CIK USMAN sedang memegang 1 (satu) paket diduga sabu pada tangan kirinya, saat personil memintanya untuk berdiri tersangka dengan cepat langsung melemparkan paket diduga sabu tersebut kesudut kasur, dan saat diintrograsi barang tersebut didapatnya dari tersangka DELTA ROSALINA yang akhirnya langsung ditangkap. Tak puas sampai disitu, personil lakukan penggeledahan sehingga ditemukan seperangkt alat penghisap sabu.

Selanjutnya keduanya digiring ke mapolsek babat supat dan langsung diserahkan ke Sat res narkoba polres muba. (Bobit/ humas polres)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here