Home Berita Kejaksaan Negeri Lampung Utara Berikan Penerangan Hukum Pada 232 Kepala Desa se-kabupaten...

Kejaksaan Negeri Lampung Utara Berikan Penerangan Hukum Pada 232 Kepala Desa se-kabupaten Lampung Utara

320
0

Lampung Utara, peloporkrimsus.com – Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura) kembali melakukan terobosan pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa(DD) Tahun 2023 bersama kepala desa se-kabupaten setempat.

Penerangan hukum yang diberikan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara ini diikuti oleh 232 kepala desa dan berlangsung acara di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotabumi, Kamis (6/4/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, menjelaskan, digelarnya kegiatan penerangan hukum itu bertujuan agar pengelolaan anggaran dalam realisasi penggunaan dana desa yang saat ini menjadi sorotan publik dapat berjalan sebagai mana mustinya dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Majunya suatu daerah karena ditunjung dari perkembangan majunya desa melalui pembangunan di desa-desa,” kata Mohamad Farid Rumdana.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, SH, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut, dirinya sangat mendukung penuh langkah pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara memberikan pemahaman hukum kepada para kepala desa di kabupaten tersebut.

“Kita apresiasi karena pihak kejaksaan telah membuka peluang memberikan pemahaman tentang hukum,” ujarnya.

Diharapkannya kepada para kepala desa untuk dapat memetik isi dari materi tentang hukum yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam kegiatan tersebut, dan menjadikannya acuan dalam pelaksanaan pembangunan di desa agar dapat sesuai dengan harapan masyarakat dan bermanfaat bagi semua.

Hal senada disampaikan Assisten 1 Pemkab Lampung Utara Mankodri didampingi Kepala Dinas PMD Abdurrahman yang menyatakan, Pemkab Lampung Utara sangat mendukung upaya Kejaksaan Negeri yang telah mengadakan penerangan hukum secara gratis.

Sementara mengenai anggaran dana desa (ADD) yang kurang salur pada Tahun 2022 lalu, dijelaskan Mankodri bahwa jajaran Pemkab Lampung Utara tengah mencari kendala-kendala yang terjadi atas keterlambatan persoalan tersebut.

Dia juga menegaskan, keterlambatan dana kurang salur itu dipastikannya akan tersalurkan semua karena dananya ready di Kas Pemda Lampung Utara.

“Itu yang kita bicarakan dengan PMD, dan itu akan tersalurkan karena dananya ada, dipastikan ada dananya,” kata Mankodri.

Pantauan di lokasi tampak hadir pada acara tersebut Kajari Lampung Utara M.Farid Rumdana, di dampingi Kasi intelijen Guntoro Jajang Saptodie, Kasubsi A Bidang intelijen Glenn lucky, Kodim 0412 Lampung Utara, Polres, Ketua DPRD dan Assisten 1 Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan para kepala desa se-kabupaten setempat.

Dalam acara ini juga diadakan dialog interaktif antara para kepala dengan para narasumber dalam kegiatan tersebut.(Rizky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here