Home Berita Kejati Kalsel Didesak Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp32,4 Miliar: WRC...

Kejati Kalsel Didesak Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp32,4 Miliar: WRC PAN RI Kalsel Akan Kawal Sampai Tuntas

362
0

Banjarbaru,peloporkrimsus.com – Dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, senilai Rp32,4 miliar kini menjadi sorotan tajam publik. Divisi Hukum Watch Relation of Corruption (WRC) Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (PAN RI) Korwil Kalimantan Selatan telah melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, meminta pengusutan tuntas atas indikasi korupsi dan penggelapan anggaran.(17/4/2025)

Dalam surat nomor 25005/Dumas Kejagung/WRC Divkum/IV/25, WRC PAN RI menyampaikan sejumlah kejanggalan atas penggunaan dana hibah yang dikelola KPU Tanah Bumbu. Salah satunya, sisa dana hibah yang dikembalikan ke kas daerah hanya sebesar Rp143 juta, dari total anggaran Rp32,4 miliar. Padahal, sebelumnya KPU sempat menyatakan terdapat sisa dana Rp350 juta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tanah Bumbu pada 12 Februari 2025.

“Kami mencium adanya indikasi mark-up dan pengelolaan dana yang tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan. Pilkada hanya diikuti satu pasangan calon dengan jumlah 550 TPS. Mengapa anggaran nyaris habis?” tegas Adv. H. Dede Supardi, S.H, CPM, Kepala Divisi Hukum WRC PAN RI Korwil Kalsel.

WRC PAN RI turut menyertakan perbandingan dengan KPU Tanah Laut yang juga menyelenggarakan Pilkada 2024. Dengan jumlah TPS lebih banyak yakni 572 TPS, KPU Tanah Laut hanya menghabiskan Rp16,3 miliar dari total Rp31,6 miliar hibah yang diterima, serta berhasil mengembalikan Rp15,3 miliar ke kas negara.

“Kami mendesak Kejati Kalsel segera membuka penyelidikan secara objektif, profesional, dan transparan. Ini bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi menyangkut kredibilitas penyelenggara pemilu dan kepercayaan publik,” ujar Dede.

WRC PAN RI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga ada kepastian hukum dan kebenaran yang jelas.

“Kami akan mengawasi proses ini sampai tuntas. Jangan sampai aparat penegak hukum dianggap tutup mata. Rakyat butuh keadilan dan transparansi,” pungkasnya.

Surat laporan ini juga ditembuskan ke Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ditkrimsus Polda Kalimantan Selatan, Kejari Tanah Bumbu, dan DPP WRC PAN RI di Jakarta.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here