Home Berita KEPALA DESA WONOREJO KECAMATAN WONOMERTO DIADUKAN KEPOLRESTA TERKAIT DUGAAN TIPU GELAP.

KEPALA DESA WONOREJO KECAMATAN WONOMERTO DIADUKAN KEPOLRESTA TERKAIT DUGAAN TIPU GELAP.

2402
0

Probolinggo, pelopokrimsus.com – Suladi SH. Selaku kepala desa kareng kidul kecamatan wonomerto kabupaten Probolinggo mendatangi polresta untuk mengadukan peristiwa yang dialaminya dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan berupa uang sebesar 25.000.000.00 yang dilakukan oleh saudara SP selaku kepala desa wonorejo kecamatan wonomerto kabupaten Probolinggo.

Bermula dengan diiming-imingi mau kerjasama dalam pekerjaan pembangunan untuk usaha proyek pembangunan yang ada didesa patalan dan desa sumber kare kecamatan wonomerto,bahwa sesuai dengan janji saudara SP. Selaku kepala desa wonorejo dari uang modal usaha tersebut saya dapat mendapatkan keuntungan dari hasil pekerjaan proyek tersebut”ungkap”Suladi SH.

Suladi SH. Menambahkan Bahwa setelah modal usaha diterima dan pekerjaan sudah selesai dikerjakan ternyata uang modal usaha dan uang hasil keuntungan atas pekerjaan proyek tersebut tidak diserahkan kembali kepada saya,bahwa dengan adanya kejadian itu saya merasa dirugikan secara materiil sebesar Rp. 25.000.000.00 ditambah keuntungan pekerjaan proyek sebesar 10% dari modal.

Samsul huda selaku ketua gagak hitam menambahkan menurut pasal 108 KUHP no 1 setiap orang yang mengalami,melihat menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tertulis.

Untuk itu kami berharap kepada pihak kepolisian yang menangani pengaduan tersebut untuk segera menangani dan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang NO 2 tahun 2002 tentang kepolisian rebublik indonesia.(slm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here