Bima, PH-Krimsus : Pengaduan adanya penggelapan atau pengelolaan dana yang tak transparan di SMP Negeri 1 Wera, Kabupaten bima, dibantah Kepala Sekolah (Kasek), H.Hamdin, bahwa tudingan kepada dirinya itu tidak benar.
Bantahan kepala sekolah ini disampaikan kepada wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus, minggu (26/3) malam, usai sang kepala sekolah dan para guru menyampaikan klarifikasi langsung ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga kabupaten bima.
Menurut H.Hamdin, semua tudingan terkait penyalahgunaan dan pengelolaan dana PIP yang tidak transparan adalah tidak benar. Sebab pemanfaatannya sudah sesuai mekanisme. Bahkan bendahara pengelola telah menyampaikan pemanfaatannya dalam rapat dewan guru. Karena itu, lanjut H.Hamdin, tudingan tersebut hanya fitnah untuk merusak nama baik pribadi maupun keluarganya.
“Silakan tanya guru-guru, saya tidak pernah makan uang sedikit pun. Pemanfaatan dana sekolah ada bendahara, kalau ada kebijakan itu pun disampaikan dalam rapat dewan guru,” tandasnya.
Bahkan H.Hamdin mengatakan, pihaknya tidak gentar sedikitpun dengan ancaman pencopotan dari jabatan Kasek. Sebelumnya dirinya meminta untuk berhenti karena pertimbangan umur tetapi tidak diindahkan para rekan guru.
Hal serupa disampaikan Ibu Suhartuti Sp.d Guru bahasa Indonesia di SMPN 1 wera mengatakan, “Selama ini tidak ada masalah penggelapan di sekolah kami. Tudingan penyelewengan itu tidak benar, bendahara yang kelola, itupun Bapak Kepsek gelar rapat dewan guru terkait penjelasan pemanfaatan dana sekolah,” ungkapnya.
Sebagaimana biberitakan oleh media pelopor sebelumnya, “Bahwa orang tua murid di SMP Negeri 1 Wera Kecamatan wera, mendesak Bupati Bima, untuk mencopot Kepala Sekolah, yang diduga menggelapkan Dana PIP, pernyataan itu kami bantah” tegasnya. (MUCH).