Home Berita KETANGKAP BASAH MEMBAWA MIRAS, DUA ORANG PEMUDA DIRINGKUS.

KETANGKAP BASAH MEMBAWA MIRAS, DUA ORANG PEMUDA DIRINGKUS.

623
0

Bima, PH-Krimsus : Nasib sial dialami Pemuda FD (23) tahun yang beralamat di Rt, 07/03 Kelurahan Rabadompu timur, Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, bersama Keponakan NG (15) tahun Status Pelajar, telah ditangkap Membawa Miras Jenis Sofi berukuran Dua Jerigen, Rabu tanggal 04 September 2017, Sekitar Pukul 11.30 Wita.

Mapolsek Wawo Resort Bima kota bersama anggota Piket Ka SPKT Regu II,begitu Mendapat Informasi dari Masyarakat, Sehingga dijalan Lintas Wawo-sape tepatnya didepan Mapolsek Wawo dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku pengendara SPM SOUL GT 125, dengan Nopol EA 3776 SM yang dikendarai Oleh FD bersama keponakan NG, Sehingga didapat Minuman Keras Jenis Sofi berukuran Dua Jerigen.

IPDA Suratno Kasubag Humas Polres Bima Kota, Melalui WhatsApp ketika dikonfirmasi Oleh Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus Membenarkan adanya, Bahwa pelaku FD pengendara SPM bersama Keponakan NG tersebut, telah diamankan tegasnya.

Kini Pelaku bersama barang bukti telah di amankan di Polsek Wawo untuk di mintai keterangan lebih lanjut. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here