Home Berita Ketua DPRD Kotabaru Menyetujui Kenaikan Gaji 198 Kepala Desa Kabupaten Kotabaru

Ketua DPRD Kotabaru Menyetujui Kenaikan Gaji 198 Kepala Desa Kabupaten Kotabaru

54
0

Kotabaru, peloporkeomsus.com – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menghadiri sosialisasi Perda tentang Kades dan Perangkat Desa tahun anggaran 2023 Se-Kabupaten Kotabaru yang diadakan di kantor Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Minta doa dan dukungannya, Insya Allah Tahun 2024 penghasilan tetap kepala desa dan aparatur desa akan mengalami kenaikan,” kata Syairi Mukhlis di Kotabaru, Kamis.

Syairi mengatakan, kenaikan gaji kepala desa menjadi Rp 5,8 juta sudah disetujui oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dialokasikan untuk tahun 2024 mendatang.

“Terkait jumlahnya, akan menjadi Rp5,8 juta perbulannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang sebelumya sebesar Rp5 juta ,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada kepala desa untuk tetap melakukan tugas dengan baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Syairi juga mendorong bagi semua kepala desa untuk melakukan pengembangan potensi desa masing masing dalam mengembangkan badan usaha milik desa (BUMDES) untuk menopang ekonomi di wilayah setempat.

“Bagi kepala desa di Kotabaru, tetaplah melakukan yang terbaik untuk desanya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” demikian Syairi Mukhlis. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here