Home Berita Ketua FPI Minta Polda Jambi Lebih Serius Perangin Narkoba

Ketua FPI Minta Polda Jambi Lebih Serius Perangin Narkoba

421
0

Jambi, peloporkrimsus.com – Minta Penegak hukum Serius Perangi Narkoba, FPI desak tutup tempat penyebarannya di Jambi.

Ini terjadi karena peredaran narkoba di Kota Jambi semakin marak. Sehingga dinilai akan semakin merusak khususnya generasi muda di Kota Jambi.

Hal ini menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak. Salah satunya Ust Ari, Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Jambi.

Ust Ari mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah untuk serius serta bersungguh sungguh dalam memerangi Narkoba khususnya di Kota Jambi.

“Saya meminta penegak hukum untuk serius mengatasi transaksi barang haram agar Jambi bebas Narkoba,” ujarnya Kamis 30 Maret 2023.

Salah satu tokoh pemuda Jambi ini juga meminta kepada instansi terkait agar menutup tempat tempat peredaran barang haram tersebut.

“Saya meminta dan berharap semua stakeholder terkait bisa menangkap pengedar narkoba serta menutup tempat transaksinya,”ujarnya.Tangkap bandarnya dan tutup tempat transaksi nya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, maraknya peredaran narkoba di Kota Jambi pada saat ini juga membuat warga menjadi resah dan ketakutan barang haram tersebut akan merusak anak anak mereka.

Sehingga meminta pihak terkait menindak tegas tempat tempat yang disinyalir menjadi sarang penjualan narkoba jenis sabu.

Hal yang sama juga diungkapkan Lina, salah seorang warga yang resah dengan peredaran narkoba di Kota Jambi.

“Jangan sampai anak anak kita terjerumus karena marak marak nya tempat penjualan narkoba di Kota Jambi. Jangan hancurkan masa depan anak anak kita,” ungkapnya.

Dirinya meminta sebaiknya tempat tempat yang sudah dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyebaran narkoba segera ditutup.

“Kita berharap agar pihak terkait bisa menertibkan dan menutup tempat penjualan dan transaksi narkoba sehingga seluruh bandar narkoba bisa ditangkap,”bebernya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here