Home Berita Ketua TMPLHK: Sampaikan Perlunya Pembahasan Limbah Batubara dan Reklamasi Lobang Tambang

Ketua TMPLHK: Sampaikan Perlunya Pembahasan Limbah Batubara dan Reklamasi Lobang Tambang

102
0

Jambi. peloporkrimsus.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TMPLHK) Indonesia, Hamdi Zakaria, A.Md dalam rapat rutin anggotanya memberikan pencerahan tentang limbah batubara dan lobang tambang batubara, Selasa 12/12/2023.

Hamdi Zakaria, dalam pencerahannya mengatakan, berbicara masalah pertambangan batubara, pasti ada dampak positif dan negatifnya bagi lingkungan.

Dampak positif, meningkatkan devisa negara, meningkatkan pendapatan asli daerah juga menampung tenaga kerja disekitar tambang.

Sedangkan dampak negatifnya adalah merusak lingkungan, pencemaran juga limbah.

Limbah cair pertambangan batu bara merupakan limbah yang dominan menimbulkan pencemaran lingkungan, karena adanya air asam tambang berbahaya dan merusak kehidupan organisme yang hidup di perairan sungai termasuk komunitas makrozoobentos, salah satu komponen biotik ekosistem sungai, Kata Hamdi.

Hamdi Zakaria juga memaparkan, Air Asam Tambang (AAT) atau dalam bahasa asing acid mine drainage
(AMD), atau acid rock drainage (ARD).

Dalam industri pertambangan batubara
disebut dengan coal mine drainage (CMD) merupakan air yang terbentuk akibat
kegiatan pertambangan terbuka maupun tertutup (bawah tanah) dimana terjadi reaksi antara air, oksigen, dan batuan-batuan yang mengandung mineral-mineral
sulfida sehingga menyebabkan terjadinya air asam tambang.

Air asam tambang timbul apabila mineral-mineral sulfida yang terkandung
dalam batuan pada saat penambangan berlangsung, bereaksi dengan air dan
oksigen.

Oksidasi pirit (FeS2) akan membentuk ion ferro (Fe2+), sulfat, dan
beberapa proton pembentuk keasaman, sehingga kondisi lingkungan menjadi
asam.

Reaksi Pembentukan Air Asam Tambang
4 Fe + 15 O2 + 14 H2O → 4 Fe(OH3) + 8 H2SO4 … (1) Pyrite + oxygen + water → Yellowboy Sulfure Acid
Reaksi antara besi, oksigen dan air akan membentuk asam sulfat dan endapan
besi hidroksida.

Warna kekuningan yang mengendap di dasar saluran tambang
atau pada dinding kolam pengendapan lumpur merupakan gambaran visual dari
endapan besi hidroksida (Yellowboy).

Di dalam reaksi umum pembentukan air
asam tambang terjadi empat reaksi pada pirit yang menghasilkan ion-ion hidrogen
yang apabila berikatan dengan ion-ion negatif dapat membentuk asam.

Kandungan Logam yang terdapat pada Air Asam Tambang, pada pertambangan batubara, kandungan logam yang dimaksud dalam
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 yaitu besi
dan mangan.

Keberadaan besi pada kerak bumi menempati posisi keempat terbesar.
Besiditemukan dalam bentuk kation ferro (Fe2+) dan ferri (Fe3+). Pada perairan
alami dengan pH sekitar 7 dan kadar oksigen terlarut yang cukup, ion ferro
yang bersifat mudah larut dioksidasi menjadi ion ferri. Pada oksidasi ini terjadi
pelepasan elektron. Sebaliknya, pada reduksi ferri menjadi ferro terjadi
penangkapan elektron.

Mangan adalah kation logam yang memiliki karakteristik kimia serupa dengan
besi. Mangan berada dalam bentuk manganous (Mn2+) dan manganik (Mn4+).

Baku Mutu Limbah Kegiatan Penambangan Batubara
Parameter Satuan Kadar Maksimum
pH 6 – 9
Residu Tersuspensi mg/l 400
Besi (Fe) mg/l 7
Mangan (Mn) mg/l 4
Hal ini dapat kita ketahui atau bersumber dari
Sumber MenLH, 2003.

Limbah cair ini, bukan saja berbahaya bagi kesehatan manusia, juga berdampak buruk bagi tumbuhan dan kesuburan tanah, ungkap Hamdi.

Terkait begitu banyaknya lobang tambang yang menganga, bahkan sudah ada yang menelan korban jiwa dari bekas lobang tambang yang sudah ditinggalkan oleh perusahaan penambang.

Kedepan TMPLHK juga akan mempertanyakan dana reklamasi lobang tambang batu bara di seluruh wilayah Provinsi Jambi ini, tutup Hamdi Zakaria. (Sch)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here