Home Berita KODIM 0734/KOTA YOGJAKARTA BERSAMA PEMDA GELAR RAKOR PELAKSANAAN TMMD REG KE-111

KODIM 0734/KOTA YOGJAKARTA BERSAMA PEMDA GELAR RAKOR PELAKSANAAN TMMD REG KE-111

1690
0

Jogjakarta,pelopor krimsus.com – Jelang dibukanya kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg ke-111 Tahun 2021 di Kemantren Wirobrajan, Kodim 0734/Kota Yogyakarta bersama Pemda Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan TMMD Reg ke-111 di Aula Amarta Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Jln. AM.Sangaji No. 55, Cokrodiningratan Jetis Kota Yogyakarta. Rabu (2/5/2021).

Rakor dipimpin Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Letkol Inf Erwin Ekagita Yuana, S.I.P., M.Si dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta dan diikuti oleh Pasiter Kodim 0734/Kota Yogyakarta Kapten Inf Dhedyk, Pastaf Kodim 0734/Kota Yogyakarta, DP3AP2KB Kota Yka, Kesbangpol Kota Yka, Dinkes, Dinas Pertanian, DLH, PMI, Baznas dan Mantri PP Kemantren Wirobrajan.

Digelarnya rapat tersebut bertujuan untuk menginformasikan secara umum kegiatan TMMD Reg ke-111 sekaligus mempersiapkan pelaksanaan upacara pembukaan TMMD Reg ke-111 Tahun 2021 Kodim 0734/Kota Yka di Kemantren Wirobrajan yang direncanakan akan dibuka pada tanggal 15 Juni 2021 mendatang. Dalam Rakor tersebut juga bertujuan mensinkronkan kegiatan Pemda dalam rangka mendukung pelaksanaan TMMD serta menginformasikan rencana kegiatan baik sasaran fisik maupun non fisik.

Dalam sambutannya, Dandim 0734/Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan TMMD ini merupakan suatu kegiatan yang mengikutsertakan semua instansi dijajaran Pemda maupun Stakeholder yang ada di wilayah Kota Yogyakarta. TMMD sendiri dilaksanakan 3 kali dalam setahunnya.

Dandim juga menyampaikan, TMMD sendiri ada 2 yaitu TMMD Sengkuyung dan TMMD reguler. Bedanya TMMD reguler dengan sengkuyung, kalau reguler kita mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat dalam hal ini Mabes AD untuk keperluan operasional sedangkan pada TMMD sengkuyung kita tidak dapat. Untuk tahun ini Kodim 0734/Kota Yka mendapat kehormatan untuk melaksanakan TMMD reguler ke-111 yang akan dilaksanakan di Kemantren Wirobrajan.

Selain itu, TMMD merupakan agenda tahunan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sehingga diharapkan kepada semua pihak bisa mengalokasikan anggaran khusus dalam rangka membantu meningkatkan kegiatan pembangunan di wilayah Kota Yogyakarta yang dirangkum dalam kegiatan TMMD sehingga dampak dari kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaan TMMD reguler kali ini, sasaran yang akan dicapai meliputi kegiatan fisik dan non fisik. Untuk kegiatan fisik meliputi pembuatan Talud sepanjang 24 m dengan lebar 1,20 m dan tinggi 45 m, rehab 10 RTLH, pembangunan Balai RW dan MCK serta perbaikan Saluran Air Hujan.

Sedangkan sasaran kegiatan Non Fisik TMMD meliputi penyuluhan Bela Negara dan wawasan kebangsaan, penyuluhan Stanting, Pos Bindu dan KB Kes, penyuluhan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Prokes masa pandemi Covid-19, layanan Pos Yandu, penyuluhan toleransi kerukunan antar umat beragama, sosialisasi bahaya radikalisme dan terorisme, penyuluhan Bahaya Narkoba, penyuluhan Kamtibmas dan Pekat, penyuluhan Hukum, Donor Darah, penyuluhan Ketahanan Pangan, penyuluhan Kebersihan dan Pengolahan Sampah, layanan sunatan massal dan layanan pemberian Bea siswa kepada anak SD dan SMP di Kemantren Wirobrajan.(her)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here