Home Berita Kunker DPRD Kotabaru ke KemenPan-RB Jakarta

Kunker DPRD Kotabaru ke KemenPan-RB Jakarta

144
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com –Syairi Mukhlis, S.Sos bersama unsur pimpinan lainnya menyambangi kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB), (16/6/2022).

Maksud Kunker pimpinan di DPRD Kotabaru ke Pemerintah Pusat, untuk berkonsultasi terkait rencana penghapusan tenaga honorer berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang telah disahkan.

Pada tahun 2023 akhir, tenaga honorer akan diganti tenaga pegawai kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan diambil pemerintah pusat ini belum bisa sepenuhnya diterima di daerah. Mengingat kebutuhan honorer di daerah masih dibutuhkan membantu menggerakkan roda pemerintah daerah.

Disisi lain pemerintah pusat akan pemerintah juga mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi Calon ASN.

Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.

Banyak anggapan yang mengatakan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat, tetapi ia membantah anggapan tersebut. Pasalnya, sejak tahun lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi.

Pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi. Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

Menurut Ketua DPRD Syairi Mukhlis kebijakan ini menjadi masalah bagi Kotabaru. Mengingat kata dia ada ribuan tenaga honorer di SKPD, guru dan tenaga kesehatan di Kotabaru.

“Menjadi suatu masalah daerah ketika ini nanti diangkat menjadi PPPK, gajihnya dibebabkan kepada pemerintah daerah,” katanya.

“Usulan ini ditanggapi dengan baik oleh Kemenpan RB, ungkap Syairi.

Terkait pengangkatan, DPRD Kotabaru mengusulkan pegawai tenaga kontrak lulus secara otomatis berdasarkan kebutuhan daerah itu sendiri.

Karena sambung dia yang lebih tahu kondisi itu pemerintah daerah itu sendiri. Kekhawatiran dia jika tenaga honorer mengikuti tes seleksi secara nasional daerah akan dirugikan

“Ini akan membuka peluang orang luar daerah mengikuti tes PPPK. Tidak menutup kemungkinan diisi oleh orang luar sekitar 20 persen. Ini akan menimbulkan masalah baru, menambah pengangguran,” kata dia. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here