Home Berita KUPP Kelas III Bawean Gelar Gerai Pas Kecil di Desa Tanjungori Tambak.

KUPP Kelas III Bawean Gelar Gerai Pas Kecil di Desa Tanjungori Tambak.

1560
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : UM.006/5/17/DK/2022 tanggal 20 Agustus 2022 prihal Gerai Nasional Pas Kecil, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bawean melaksanakan pengukuran kapal tradisional bendera Indonesia dibawah GT 7 dan Penerbitan Pas kecil di wilayah kepulauan Bawean, Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Kepala KUPP Kelas III Bawean Azwar Anas, S.H., M. Hum mengatakan, dalam rangka mewujudkan pelayanan yang efektif, efesien, cepat, mudah, dan transparan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Bawean melaksanakan kegiatan Gerai Pas Kecil Pukul 09:00 WIB di Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).

“Kegiatan ini digelar untuk masyarakat nelayan Bawean khususnya di Desa Tanjungori yang mempunyai kapal tradisional dibawah GT 7 yang digunakan untuk mengangkut penumpang atau barang, dan kapal penangkap ikan tanpa dipungut biaya (Gratis)”, ungkapnya.

Pelaksanaan pengukuran kapal selain digelar di KUPP Kelas III Bawean, juga pernah dilaksanakan langsung di Dusun Tanjungkima, Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura oleh Tim dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Bawean, ungkap Azwar Anas.

Masih Anas, sapaan Kepala Kantor UPP Kelas III Bawean mengatakan, kegiatan Gerai Pas Kecil ini juga melibatkan Forkopimcam Tambak dan staff Bank Jatim Cabang Bawean serta Pemerintah Desa Tanjungori. Ia, berharap kedepannya kapal tradisional yang dibawah GT 7 sudah dapat memiliki Pas Kecil semuanya. (Fairi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here