Home Berita Lagi, Dua Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Tim Jatanras Polres Bima Kota

Lagi, Dua Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Tim Jatanras Polres Bima Kota

281
0

Bima, Peloporkrimsus.com – SN (19) yang beralamat di Rt 04/02, Desa soki Kecamatan belo Kabupaten Bima, dan UN (19) yang beralamat di Rt 05/02, terpaksa dilumpuhkan pihak kepolisian lantaran berusaha melarikan diri, Sabtu tanggal 15 Desember 2018 sekitar pukul 17.30 Wita, keduanya merupakan pelaku kejahatan jalanan di berbagai lokasi diwilayah kota dan kabupaten bima.

Berdasarkan laporan polisi LP / K / 483 / XII / 2018 / NTB / RES BIMA KOTA tanggal 15 Desember 2018 dengan Korban HENY FEBRIYANTI, (26) yang beralamat di Rt 05/03, Desa Punti, Kecamatan Sormandi, Kabupaten Bima.

Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan pihak kepolisian lantaran berusaha melarikan diri, SN dan UN merupakan pelaku kejahatan jalanan di berbagai lokasi yang ada di kota dan kabupaten bima.

“Berdasarkan pengakuan kedua Pelaku SN melakukan curanmor sebanyak tujuh kali dengan TKP di wilayah hukum Polres Bima Kota, dan Pelaku UN melakukan curanmor bersama pelaku salahudin sebanyak dua kali dengan TKP di wilayah hukum polres bima kota” tutur Ipda Suratno, kasubag Humas Polres bima kota.

Lanjut Suratno, “Sempat diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tidak diindahkan, akhirnya polisi mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku,” sambung Ipda Suratno.

Suratno menjelaskan tentang kronologis penangkapan kedua pelaku, Pada saat TIM melakukan patroli hunting di sekitaran TKP, dimana pada saat di TKP TIM melihat gerak gerik kedua Pelaku yang hendak melakukan pencurian SPM, kemudian turun salah satu pelaku dari SPM dan melalukan pencongkelan SPM milik korbannya, dan hendak membawa kabur SPM tersebut, namun terlihat oleh TIM, dan SPM tersebut di buang oleh pelaku, kemudian kedua pelaku melarikan diri menggunakan SPM dan terjadi kejar kejaran antara pelaku dan TIM sehingga mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak di indahkan oleh pelaku.

“Tepatnya di jalan lintas AMAHAMI kota Bima, Salah satu pelaku SN, loncat dari atas SPM, dan melarikan diri, kemudian TIM melakukan tembakan ke udara dan menyuruh pelaku berhenti, namun tidak di indahkan oleh pelaku, sehingga TIM melumpuhkan pelaku di bagian kaki dan berhasil mengamankan pelaku”

Namun pada saat TIM mengamankan pelaku SN, lalu pelaku UN, melarikan diri menggunakan SPM dan oleh sebagian TIM melalukan pengejaran ke arah jalan lintas Kabupaten bima desa Panda, kemudian TIM berhasil mengamankan pelaku.

“TIMpun langsung membawa pelaku, namun pada saat akan melakukan pengembangan ke barang bukti yang di curi oleh pelaku, pelaku coba mengelabui petugas, dengan alasan mampir buang air kecil, namun pada saat akan buang air kecil pelaku berontak dan melarikan diri sehingga TIMpun melumpuhkan pelaku” Imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, Satu unit SPM HONDA BEAT warna putih Nopol : EA 5360 XO, satu unit SPM HONDA BEAT PUTIH warna putih tanpa nopol, Satu buah kunci Liter T, satu Buah Hp merek OPPO.

“Kini kedua pelaku beserta barang bukti di amankan Ke Kantor Sat Reskrim Res Bima Kota guna dilakukan penyidikan lebih lanjut” tutupnya (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here