Home Berita Lagi, Polsek Cerme Amankan Penjual Miras

Lagi, Polsek Cerme Amankan Penjual Miras

552
0

Gresik, peloporkrimsus.com – Razia peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan. Kali ini Polsek Cerme kembali mengamankan seorang penjual minuman beralkohol (mihol). RW (28) warga Menganti, diamankan beserta puluhan botol arak.

RW diamankan anggota ketika sedang berada di warung kopi miliknya dijalan Raya Iker-iker Geger, Kecamatan Cerme, Gresik, pada Jumat (7/9/2018) malam. Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisno bersama sejumlah anggotanya.

Operasi miras ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas adanya peredaran miras di warung milik RW. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Alhasil, puluhan miras ditemukan.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH. SIK. Msi. menjelaskan, razia peredaran miras di wilayah hukum gresik tidak pernah berhenti. Warung yang terindikasi menyediakan harus diperiksa.

“Razia miras terus kami galakkan. Tidak mengenal waktu. Gresik harus bersih dari minuman memabukkan,” kata mantan Kapolres Bojonegoro tersebut.

Orang nomor satu di Polres Gresik itu menyebut, anggotanya tidak hanya sebatas operasi dan mengamankan barang bukti. Namun, penyelidikan asal usul minuman memabukkan itu juga dilakukan. “Mencari produsennya dari mana,” ujarnya.

Bagi penjual dan pemabuk juga dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring). Berdasarkan peraturan daerah (Perda) 19 tahun 2004 dalam pasal 9 dan 10. Sanksi ini hanya peringatan awal supaya tersangka tidak menyediakan miras lagi. Namun, jika masih diketahui menjual miras, akan disanksi lebih berat.

“Kami tidak segan-segan menjebloskan para penjual miras ke dalam penjara. Seperti dua orang sebelumnya yang telah kami penjarakan,” pungkasnya.

Selain mengamankan satu tersangka penjual miras, petugas juga menyita 10 botol arak. Saat ini anggota sudah melakukan pemberkasan untuk dikirim ke Pengadilan. (Hel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here