Home Berita Laporan Sudah Mandek 9 Bulan, Kapolres Kerinci Diminta Tangkap Kades Permanti

Laporan Sudah Mandek 9 Bulan, Kapolres Kerinci Diminta Tangkap Kades Permanti

523
0

SUNGAI PENUH,peloporkrimsus.com – Sampai saat ini kasus ITE dugaan perbuatan pelecehan yang menggangkangi UU Pers No 40 Tahun 1999 oleh Kepala Desa (Kades) Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh masih jalan ditempat. Laporan masih mandek seakan tiada progres berarti di Polres Kerinci.

Sudah 9 bulan lebih kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kerinci, namun proses yang bergulir mengarahkan dugaan bahwa berbagai gaya dan alasan dilakukan penyidik Polres Kerinci melindungi terlapor (Kades Permanti)
baik dari upaya pengecekan legelitas perusahaan pers hingga upaya penyerangan mental dari pihak oknum penyidik Polres kerinci.

“Kami sudah lebih kurang 5 kali dipanggil ke Polres Kerinci oleh pihak penyidik dimintai bukti laporan yang sudah di berikan lengkap, baik legelitas Perusahaan Pers maupun bukti-bukti dugaan Tindak Pidana Pencemaran nama baik, ITE dan UU Pers no 40 tahun 1999. Mulai dari Rekaman konfirmasi saat bertugas, status facebook vidio Kades Permanti, dan screenshot akun faceebok kades Permanti serta nama nama saksi di kolom komentar,” kata Redaksi Penanggungjawab detikbrita.com

Atas segala proses buntu kasus ITE yang dilaporkan oleh Kades Permanti itu, dugaan pun semakin kuat dan mengarah pada pihak penyidik telah terima suap dari oknum terlapor hingga dalam kurun waktu 9 bulan kasus terlapor kades Permanti tidak ada perkembangan alias jalan di tempat dan pelapor dinilai mengalami tindak penekanan dari oknum penyidik dengan berbagai cara.

“Kita heran juga sudah sembilan bulan kasus kades Permanti tidak jalan alias jalan ditempat, saat ini patut diduga sudah terima suap,” Ungkapnya tanpa menjelaskan siapa yang merima suap.

Hingga dugaan perbuatan meretas akun Facebook anggotanya, Instagram serta WhatsApp dengan melakukan penyerangan terror mental berlanjut melalui medsos akun faceebok yang diretas oknum, diduga oleh para pelindung terlapor (Kades Permanti).

“Ini mungkin sudah sendikat melindunggi terlapor, dikarenakan tidak ada lagi alasan untuk memyelamatkan terlapor dari jeratan hukum, terkecuali memukul mental pelapor agar tidak melanjutkan laporannya. Saat ini kami juga mendapat fitnah dari akun anggota saya yang diretas dengan maksud tujuan agar anggota kami diteror secara mental, difitnah menjadi simpanan lah, sudah nikah 3 bulanlah, hamillah 5 bulanlah” Jelasnya sambil tersenyum dan mengatakan bahwa peretas minta anggotanya untuk mengundurkan diri pekerjaan.

Lanjutnya, bukti bukti sudah diserahkan dan dilengkapi berulang ulang, dan dia menduga adanya rencana jahat dari oknum penyidik.

“Kita juga heran kok bukti yang sama dan sudah diserahkan diminta bolak balik, ini ada indikasi penghilangan barang bukti oleh oknum penyidik” Ungkapnya lagi,

Kapolres kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian yang terkenal garang sepanjang sejarah Kapores Kerinci dalam penindakan diminta olehnya dan dari beberapa Organisasi wartawan untuk serius dalam menanggani laporan masyarakat.

“Kita minta kepada bapak Kapolres Kerinci yang terkenal garang dalam penegakan hukumnya sepanjang sejarah Kapolres Kerinci yang kita ketahui, serius untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, sudah sembilan bulan dilaporkan, dikarenakan tidak ada lagi alasan pihak Polres kerinci untuk mengulur ulur waktu untuk melakukan penahanan terhadap terlapor,” katanya.

Terakhir dia pun menegaskan segala bukti baik berupa rekaman saat konfirmasi, vidio ungahan pencemaran nama baik di Facebook dan pelanggaran ITE Kades Permanti di Faceebok, Screenshot ungahan vidio kades Permanti dengan disertai nama nama orang-orang komentar (Saksi) pada unggahan sudah diserahkan maupun Legelitas Perusahaan media tempat Pelapor/ Korban bekerja.

“Ormas Wartawan PWI, ABK, IWOI dan PPWI meminta ketegasan dan mendesak Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian tangap dan tegas terhadap laporan masyarakat di Polres kerinci,” ujarnya.(Law)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here