Home Berita Tersangka Penganiayaan Pedagang di Pasar Ikan Sudan Raya Ditangkap oleh Unit Reskrim...

Tersangka Penganiayaan Pedagang di Pasar Ikan Sudan Raya Ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Satui

629
0

Tanah Bumbu//kal-Sel,Peloporkrimsus.com – Unit Reskrim Polsek Satui Cepat Merespon kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di sebagian tubuh ,tangan dan kaki korban di Desa Persiapan Desa Berkah Bersama Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga memberikan keterangan Kepada Awak media terkait peristiwa tersebut terjadi pada sabtu,16/9/23 sekitar pukul 07.00 wita di Desa Persiapan Desa Berkah Bersama Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu (Tepatnya di lapak pasar ikan sudan raya)yang ditengarai penganiyaan berat,Pelaku FA akan di jerat dengan Pasal 351 ayat(1) KUHP terkait dengan tindakan Penganiayaan yang telah merugikan korban

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Satui telah mengamankan pelaku FA (20), ( 18/9/23 ) sekitar pukul 09.00 Wita

Dari hasil introgasi awal petugas terhadap tersangka (FA )bahwa berawal
pada saat tersangka sedang mempersiapkan produk ikan yang akan di jual di lapak dagangan milik bosnya di TKP, kemudian tiba – tiba korban membanting kotak Ikan di samping tersangka, sehingga membuat tersangka merasa tersinggung.

Karena korban membanting kotak Ikan di samping tersangka, kemudian tersangka merasa tersinggung dan sakit hati ,sehingga meminta ijin kepada bosnya untuk pulang sebentar ke rumahnya.
Setelah tersangka sampai rumahnya saat itu tersangka mengambil 1 buah senjata tajam jenis parang dan selanjutnya tersangka kembali lagi ke Pasar menemui korban

Setelah sampai pasar tersangka pun spontan mencari korban di sekitar pasar tersebut dan kemudian melihat Korban sedang duduk di warung di sekitar Lapak Penjualan Ikan, lalu tersangka memanggil korban dan tersangka mengucapkan kata -kata kepada korban “kalau kamu benci dengan saya jangan berprilaku seperti itu”.

Akibat nafsu amarah Angkara murka memuncak , sehingga, tersangka membacok korban hingga beberapa kali yang mengakibat korban mengalami luka berat di tubuhnya.

Korban mengalami luka di bagian :
1 mata luka di bahu bagian kanan.
dua mata luka di bagian jari tengah dan jari manis bagian kanan,
1 mata luka di bagian dada tulang belikat sebelah kanan,
1 mata luka di bagian jempol tangan sebelah kiri.
1 mata luka di bagian kaki sebelah kanan.

Di kataka petugas bahwa saat ini korban masih dalam perawatan di Klinik SMS Kecamatan Satui kini keadaan korban sudah berangsur-angsur membaik.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan kepada korban dan memberikan pesan tegas kepada pelaku kejahatan bahwa tindakan penganiayaan tidak akan ditoleransi,kasusini akan terus diinvestigasi oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku

Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut,” Ungkap Jonser Sinaga (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here