Home Berita Limbah PT. Rajawali Mengandung Bahan Berbahaya serta Beracun (B3).

Limbah PT. Rajawali Mengandung Bahan Berbahaya serta Beracun (B3).

439
0

Kota Jambi,peloporkrimsus.com – Terlihat tumpukan Sampah Limbah Serbuk dan Irisan Triplek yang Sudah menggunung diatas kanal parit dari Aktivitas pengolahan limbah perusahaan pabrik triplek milik PT. Rajawali di RT 27, kelurahan payo selincah, kecamatan Pal merah kota jambi, Jum’at (21/07/2023)

Dampak limbah tersebut menimbulkan bau membusuk dikala hujan, dan lebih mengerikan lagi mudah jadi tempat tinggal sarang binatang melata seperti ular dan biawak, sebut seorang warga tempat tinggalnya bertepat dibelakang area pabrik triplek tersebut.

“Iya Bang, Kami disini ga bisa berbuat apa apa dan takut juga, padahal limbah serpihan triplek ini kalo terlalu kering dan ada aktivitas bakar sampah di perkarangan rumah kami saja takut, hingga pernah terjadi didatangi security pabrik dan pernah juga polisi waktu saya bakar sampah sendiri di area pekarangan rumah, nah jadi gimana kalo limbah pabrik tersebut jika tersulut api dan tidak diketahui sumbernya dari mana, maka api tersebut dapat berpotensi membakar rumah warga dan rumah kami,” Jawab Seorang warga yang mau disebutkan namanya dengan nada terbatah dan terlihat kekhawatiran diwajahnya.

“Dampak lain yang ditimbulkan diantaranya kebisingan siang malam akibat aktivitas beroperasinya pabrik dengan cerobong asap mengepul Berwarna hitam pekat, belum lagi ada gangguan gatal dan bisa kebutaan jika serpihan serbuk triplek ini berterbangan terbawa angin hingga terkena mata

Emang pernah kami dapat setahun lalu bantuan dari perusahaan berupa Voucher belanja senilai 200 ribu pada waktu mau menyambut hari Lebaran idul fitri, dan kami berharap bukan bantuan itu aja, tapi koordinasi pihak pabrik merapikan kembali penataan dengan menempatkan pembuangan limbah di tempat yang layak dan sesuai SOP dari Pemerintah, apa lagi kondisi terkini dengan Menggunungnya sampah limbah isudah kurun waktu lebih 10 tahun,” Pungkasnya.

Jenis Limbah B3 Industri Kayu
Dalam proses pembuatan produk di industri ini tidak terlepas dari penambahan bahan kimia di dalamnya, sehingga dihasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dapat mencemari lingkungan. Berikut ini limbah B3 yang dihasilkan seperti

Limbah Cair dan Sludge (Lumpur)
Air limbah dari proses produksi yang umumnya mengandung bahan kimia berbahaya seperti formaldehida dan fenol.
Sludge atau lumpur dari proses produksi maupun instalasi pengolahan air limbah (IPAL)

Limbah Padat
Serbuk dan serat kayu
Limbah papan partikel
Limbah perekat dan pelapis yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti formaldehida, arsenik dan krom

Limbah Gas
Limbah gas atau emisi udara umumnya berasal dari hasil pembakaran kayu. Gas tersebut mengandung bahan kimia berbahaya seperti sulfur dioksida, nitrogen dioksida dan karbon monoksida, Untuk pihak terkait dari pemerintah dan pabrik, media akan melakukan konfirmasi lanjutan.(Law)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here