Home Berita Masyarakat Kec.lubuk linggau utara 1 Dukung Rencana Pembangunan Dan Minta...

Masyarakat Kec.lubuk linggau utara 1 Dukung Rencana Pembangunan Dan Minta Ganti rugi lahan.

395
0

Lubuk linggau, peloporkrimsus.com – Pada hari senin tanggal 29 juli 2019, sekitar pukul 14:00 wib bertempat di gedung DPRD kota Lubuk linggau sumatera selatan, sebanyak kurang lebih 30 orang masyarakat dari wilayah 8 kelurahan kecamatan lubuk linggau utara 1 mendatangi gedung DPRD ,dengan maksud menemui pimpinan DPRD untuk meminta penjelasan mengenai kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh perwakilan DPRD kota lubuklinggau, perwakilan pemerintah kota lubuklinggau, Badan Pertanahan Nasional kota lubuklinggau pada tanggal 12 maret 2018 yang lalu.

Kemudian juga meminta penjelasan mengenai rencana pemerintah kota lubuklinggau akan membangun proyek pantai buatan dan bangunan lainya dilokasi lahan tanah masyarakat kurang lebih 230 Hektar.

Di lahan tanah masyarakat X PT.cikencreng yang saat ini sudah habis masanya yaitu pada tanggal 31 Desember 2017, sedangkan lahan tanah tersebut sudah lama digarab penduduk yang menetap sejak dari turun menurun leluhur mereka, bahkan sejak sebelum pendudukan jaman belanda serta jaman jepang tahun 1942 s/d 1945 yang lalu.

Kemudian rombongan masyarakat tersebut yang diketuai/diwakili oleh Beni saputra, beserta tokoh masyarakat antara lain bernama H.Ali gidam (91 tahun) yang bersangkutan adalah mantan gindo atau sebutan sekarang kades, beliau menjabat sejak tahun 1979 s/d 1984, menunggu ketua DPRD diruang tamu, Tidak lama kemudian rombongan masyarakat tersebut ditemui oleh ketua DPRD H.Rodi wijaya dan ketua Komisi 1 H.Merismon dan didampingi oleh sekretaris DPRD kota lubuklinggau bernama Fajarudin, pertemuan ini berlangsung diruang ketua DPRD.

Beni saputra selaku wakil masyarakat menyampaikan kepada ketua DPRD agar dijadwalkan kembali pertemuan dengan wali kota lubuklinggau, BPN, Kapolres, Dandim 0406 dan PT.Cikencreng untuk membahas tentang penyelesaian ganti rugi atau yang lainya mengenai lahan milik masyarakat yang terkena dampak dari rencana pembangunan oleh pemerintah kota lubuklinggau tersebut.

Kemudian ketua DPRD dalam pertemuan itu bersedia menjadwalkan permohonan pertemuan yang diminta oleh masyarakat yaitu akan djadwalkan setelah hari raya idul adha, karena saat ini masih banyak kesibukan, serta masalah jadwal pertemuan akan dibahas oleh Badan Musyawarah terlebih dahulu untuk penetapan jadwalnya.

Setelah ada kesepakatan bersama maka pertemuan tersebut selesai sekitar pukul 15:30 wib dan rombongan masyarakat tersebut membubarkan diri dan akan kembali lagi ke gedung DPRD kota lubuklinggau setelah menerima undangan dari ketua DPRD sesuai dengan janjinya.

Ditempat terpisah walikota lubuklingau Bapak SN.Prana Putra Sohe, ketika wartawan peloporkrimsus.com akan menemuinya untuk konfirmasi tentang masalah rencana pembangunan dimaksud yang bersangkutan belum bisa ditemui karena masih rapat dengan jajaranya.( smb )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here