Home Berita Meeting Akhir Tahun TMPLHK Indonesia Bersama GERAK Indonesia dan Sembilan Media di...

Meeting Akhir Tahun TMPLHK Indonesia Bersama GERAK Indonesia dan Sembilan Media di Jambi

92
0

Jambi. peloporkrimsus.com – Dalam rangka menyambut tahun baru, DPP Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TMPLHK) Indonesia bersama DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia dan Sembilan media online yang tergabung dalam kantor bersama mengadakan Meeting akhir tahun.

Dalam meeting kali ini, Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum DPP TMPLHK Indonesia yang notabene juga sebagai Kaperwil media Patroli86.com, memaparkan tentang tujuh isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Dalam paparan Ketum TMPLHK tersebut disebutkan, dasar hukum penyusunan Permendesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah PP No. 60 Tahun 2014 dan PP No. 22 Tahun 2015.

Sehingga Dana Desa fokus untuk memperkuat kebijakan fiskal nasional, kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi di tingkat desa dan sinergi penggunaan Dana Desa.

Adapun tujuh isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut adalah (1) Pengentasan kemiskinan ekstrem, (2) Intervensi percepatan eliminasi TBC, (3) Ketahanan pangan nabati dan hewani (4) Pencegahan narkoba, (5) Penurunan stunting, (6) Dana oeperasional pemerintah Desa, dan (7) Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dana Desa sebagai bentuk rekognisi negara terhadap Desa harus dimaknai sebagai stimulan untuk mengkapitalisasi Desa dalam mengembangkan potensi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Agar desa naik kelas, maka kuncinya inovasi dan kreativitas yang dibangun secara kolektif masyarakat Desa, papar Ketum TMPLHK ini.

Ketum TMPLHK juga sempat menyinggung dan mengingatkan kepada seluruh anggota yang hadir, selain akan ikut mengontrol dan mengawasi penggunaan DD tahun 2024, temuan temuan anggota dan dugaan-dugaan Mark up di tahun 2022 dan 2023 dari Dana Desa yang belum terselesaikan, agar segera dibuatkan laporannya yang ditujukan kepada APIP Kabupaten di kabupaten masing-masing setelah LHP dari Inspektorat di Kabupaten masing-masing dikeluarkan oleh pihak Inspektorat.

Semua laporan yang akan dilayangkan nantinya juga akan dipublikasikan oleh teman-teman kita para jurnalis dari sembilan media yang tergabung, sehingga laporan yang dilayangkan juga tetap kita pantau, tutupnya. (Sch).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here