Lampung Utara Kotabumi,peloporkrimsus.com – Diduga telah melakukan penipuan di dam melarikan Kedaran Bermotor milik korban Bernama iin di Kelurahan Kota Alam. Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara. 08.November.2020
Okta Sanjaya. Diduga berasal warga PTP. Bunga Mayang. Mengaku dirinya bekerja Sebagai Angota Sipil, Bagian Bidang Penangkapan Di Polsek Ketapang, Sungkai selatan.
Dimana Mereka telah saling Mengenal Melalu jejaring Sosial Facebook. Kurang Lebih 15.Hari. Dan saling Bertemu. Pada Hari Minggu tangal 08.November.2020. Pukul.10.00. wib. Kotabumi Dilingkungan kelurahan Kota alam, kabupaten Lampung Utara.
Diakhir pertemuan Okta Senjaya, Dengan meminjam sepeda motor milik korban iin. Dengan dalih alasan ingin pamit pulang Kerumahnya Di daerah PTP. bunga Mayang, karenakan tidak memiliki kendaraan untuk pulang, dan berjanji ingin memulangkan motor Tersebut di esok hari pada pukul jam 06.00 Ucap Si Okta kepada iin.
Namun setelah ditunggu sampai ke esokan harinya si Iin. Pemilik Motor Honda Beet. dengan Nomor Polisi. BE 6620 UR. bewarna Biru Putih. tersebut tersebut tidak dikembalilan. Dengan maksut menghubungi okta melalui Nomor Hp beserta akun Facebok miliknya kini Sudah tidak aktif dan tidak dapat lagi untuk di hubungi lagi.
Korban pun menaruh kecurigaan terhadap pelaku. Sehingga akan segera melaporkan kejadian atas Peristiwa tersebut kepada pihak, polsek Ketapang, dan polres lampung Utara.
Berharapa kepada aparat penegak hukum dapat bertindak tegas menakap oknum penipuan tersebut. Dan dapat segera memperoses dan mempwrtangung jawabkan atas tindak penipuan tersebut dengan dalih memimjam. Dan mengatas namakan dirinya sebagai aparat sipil di polsek ketapang, kecamatan sungkai selatan. ( Rizky )