Home Berita MILIKI SABU WARGA BUNUT, DI CIDUK SATRESNARKOBA POLRES MUARO JAMBI

MILIKI SABU WARGA BUNUT, DI CIDUK SATRESNARKOBA POLRES MUARO JAMBI

2397
0

Muaro Jambi,peloporkrimsus.com –
Kembali Satresnarkoba Polres Muaro Jambi ciduk seorang pria DI warga Bunut Kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muaro Jambi, karena miliki sabu. Rabu 14/01 pukul 22.00 wib.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Feisal SH , menyampaikan kronologis melalui Kasubag Humas AKP Amradi SE
“Dari tangan tersangka diamankan
– 3 (tiga) Paket ukuran sedang diduga Narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu-sabu.
– 9 (sembilan) Paket ukuran kecil diduga Narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu
–  1 (satu) buah plastik (bungkus permen) merk Custas warna kuning putih.
– 1 (Satu) Unit Hand phone merk Infinik Warna ungu.
– 1 (Satu) unit sepeda motor jenis Honda beat warna hitam.
Total berat bersih BB sebanyak 26,61 gram

Penangkapan terhadap pelaku diawali laporan , maka Tim Opsnal melakukan pengintaia dan penyelidikan, setelah dilakukan pengintaian , setelah target didapat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan 3 (tiga) paket ukuran sedang diduga narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu-sabu, 9 (sembilan) paket ukuran kecil diduga narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu yang berada didalam bungkus permen merk Custas yang disimpan didalam Jok sepeda motor milik pelaku.

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa narkotika tersebut dibeli  dari seseorang yang bernama panggilan K selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muaro  Jambi  guna proses hukum lebih lanjut” ungkap AKP Amradi

Kasat Narkoba Iptu Feisal SH menegaskan
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 Jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009, dan tersangka diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk pengembangan lebih lanjut”.(sdk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here