Home Berita “MIRIS” SEORANG IBU RUMAH TANGGA DI KABUPATEN TANAH BUMBU TERTANGKAP SAAT MENJAJAKAN...

“MIRIS” SEORANG IBU RUMAH TANGGA DI KABUPATEN TANAH BUMBU TERTANGKAP SAAT MENJAJAKAN BARANG HARAM SEJENIS NARKOBA

3298
0

TANAH BUMBU,Peloporkrimsus.com – Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu gabungan Jatanras Polres Tanah Bumbu, telah mengamankan kembali para pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika, berkat peran aktif masyarakat yang selalu merasa resah atas ulah para penikmat barang haram tersebut, para petugas dengan sigap melakukan penyelidikan dan akhirnya pada hari Selasa,( 06/11/ 2018 ) sekitar jam 16.00 Wita di Jl. Raya Batulicin Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu. dilakukan penangkapan terhadap sdri BASSE INTAN Binti M.BUSMAN, Bulukumbu, 18 April 1983, Pedagang, Bugis, Islam, Alamat tinggal Jl. Pasar Lama Rt/Rw.001/001 Kel. Batulicin Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu Kemudian yang mana saat itu ia tersangka tertangkap tangan menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu sabu.

Dari hasil penagkapan pelaku di Jl. Raya Batulicin Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu di temukan barang bukti, 2 ( dua ) paket narkotika jenis sabu seberat 0,40 gram; ,1 ( satu ) buah handphone merk OPPO, Uang hasil penjualan sebesar Rp.550.000,-( lima ratus lima puluh ribu ) rupiah dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here