Home Berita Oknum Bendahara Desa Tawali, Diduga Palsukan Tanda Tangan

Oknum Bendahara Desa Tawali, Diduga Palsukan Tanda Tangan

70009
0

Bima, PH-Krimsus : Oknum bendahara Desa tawali, Kecamatan Wera, diduga melakukan pemalsuan tanda tangan pada pencairan dana desa tahap awal 2018.

Dari pengakuan Sekertaris Desa tawali, Masnun kepada media pelopor hukum & krimsus, bahwa dugaan tanda tangannya dipalsukan oleh oknum bendahara ini diantaranya, Rencana Penggunaan Uang (RPU) sebagai sarat pencairan anggaran 2018, tahap pertama sekitar 20 %.

“Masalah ini sudah bukan rahasia lagi. Bahkan, sudah menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, terkait informasi pemalsuan tanda tangan ini. Saya sendiri sangat keberatan. Dan kasus ini udah Saya laporkan ke SPKT Polres bima kota” tegasnya.

“Atas dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut sudah saya laporkan secara resmi di polres bima kota, pada hari kamis (17/5)” tutur Masnun.

Terpisah, Bendahara Desa Tawali, H.Alwi yang dikonfirmasi Melalui telpon selulernya membantah atas tuduhan yang dilontarkan kepadanya, “Silakan tanya aja ke kades tawali, dan kaur pelaporan, yang melakukan pemalsuan tanda tangan itu bukan saya sendiri” tegasnya. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here